Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Pegi Puji Sayembara Nikita Mirzani, Tertarik Hadiah Rp 500 Juta Ikut Cari Keberadaan Aep

Sayembara Rp 500 juta bagi yang temukan Aep sampai ke telinga kuasa hukum Pegi, mereka memuji aksi Nikita yang peduli dengan kasus Vina Cirebon.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Pegi Puji Sayembara Nikita Mirzani, Tertarik Hadiah Rp 500 Juta Ikut Cari Keberadaan Aep
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Nikita Mirzani dan saksi Aep yang kini menghilang. Sayembara Rp 500 juta bagi yang temukan Aep sampai ke telinga kuasa hukum Pegi, mereka memuji aksi Nikita yang peduli dengan kasus Vina Cirebon. 

Oleh sebab itulah Nikita Mirzani rela merogoh kocek ratusan juta bagi yang bisa menemukan keberadaan Aep yang hingga kini tak juga muncul batang hidungnya.

Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.

"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu," ucapnya dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (26/7/2024).

"karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," sambung Nikita.

Baca juga: Dede Ajak Aep Sumpah Pocong Tapi Aep Masih Menghilang

Pemberian uang ratusan juta ini diakuinya untuk siapapun tanpa memandang status atau profesi mereka.

"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.

Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.

Berita Rekomendasi

"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram," jelasnya.

"Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang," ujarnya.

.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Pegi Sampai Tertarik Ikut Sayembara Rp 500 Juta dari Nikita Mirzani untuk Temukan Aep

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas