Kuasa Hukum Pegi Puji Sayembara Nikita Mirzani, Tertarik Hadiah Rp 500 Juta Ikut Cari Keberadaan Aep
Sayembara Rp 500 juta bagi yang temukan Aep sampai ke telinga kuasa hukum Pegi, mereka memuji aksi Nikita yang peduli dengan kasus Vina Cirebon.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani rela gelar sayembara, merogoh kocek Rp 500 juga bagi yang berhasil menemukan Aep, saksi kunci kasus Vina yang kini menghilang.
Soal sayembara Rp 500 juta itu sampai ke telinga kuasa hukum Pegi, mereka memuji aksi Nikita yang peduli dengan kasus Vina Cirebon.
Bahkan ada kuasa hukum Pegi yang tertarik mencari Aep demi hadiah Rp 500 juta dari Nikita Mirzani itu.
Untuk diketahui Aep kini kian tersudut usai kejujuran Dede Riswanto.
Dede diketahui mengakui sudah bersaksi palsu pada 2016 lalu dan membuat delapan terpidana kasus Vina dibui.
Kesaksiannya saat itu disebutnya berdasarkan skenario yang dibuat oleh ayah Eky, Iptu Rudiana dan Aep.
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan blak-blakan ingin ikut sayembara dengan total hadiah Rp 500 juta dari Nikita Mirzani untuk menemukan Aep.
"Saya juga mau ikut kalau gitu," katanya dalam Youtube intens Investigasi dikutip Tribun Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani: Pegang Omongan Gue, Kang Dedi Mulyadi Baik, 7 Narapidana Kasus Vina Bebas Tahun ini
Selain itu, Marwan juga memuji ide Nikita Mirzani untuk mengadakan sayembara ini.
Sebab, ia menilai sang artis memiliki kepedulian terhadap kasus ini sekalipun pernah menyentil kliennya.
"Bagus, artinya dia sangat perhatian sekali terhadap kasus ini. Bagus banget, setuju saya siapa yang bisa menemukan Aep itu," imbuhnya.
"Itu kan pendapat dari Mba Nikita Mirzani sah-sah saja. Berarti kan publik figure perhatian pada Pegi," tambahnya
Sayembara Nikita Mirzani, Hadiah Rp 500 Juta bagi yang Bisa Temukan Aep
Artis Nikita Mirzani berjanji memberikan Rp 500 juta bagi yang berhasil menemukan Aep, saksi kunci kasus Vina yang kini kian tersudut usai kejujuran Dede Riswanto.
Dede diketahui mengakui sudah bersaksi palsu pada 2016 lalu dan membuat delapan terpidana kasus Vina dibui. Kesaksiannya saat itu disebutnya berdasarkan skenario yang dibuat oleh ayah Eky, Iptu Rudiana dan Aep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.