Terima Tantangan Parkour Rp150 Ribu, Santri Terjatuh dari Atap Ruko, Sempat Minta Air sebelum Tewas
Terima tantangan bermain parkour dengan imbalan Rp 150 ribu, santri di Makassar tewas terjatuh dari atap ruko.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - ZA (16), santri di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah terjatuh dari atap rumah toko (ruko).
Peristiwa itu terjadi di ruko yang berada di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (28/7/2024).
Diduga, ZA dan dua temannya saling tantang untuk melakukan olahraga parkour melewati deretan bangunan.
Sebagai informasi, parkour adalah olahraga atau seni gerak melibatkan pergerakan cepat dan efisien melalui berbagai jenis rintangan.
Olahrga itu diketahui menggunakan keterampilan tubuh, seperti loncat, berlari, bergelantungan, dan melompat.
Dilansir Kompas.com, kejadian bermula saat teman ZA berinisial DB (16), menantangnya untuk bermain parkour.
DB menyebut, jika ZA berhasil melewati deretan bangunan dan kembali lagi ke gedung pondok Tahfiz, DB akan memberikan uang tunai Rp150.000.
ZA pun menerima tantangan tersebut. Ia memanjat bangunan-bangunan tinggi sekitar pondok Tahfiz.
Nahas, saat hendak kembali, atap sebuah toko yang dipijak ZA jebol. Ia pun akhirnya terjatuh.
Insiden parkour berujung maut itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala.
"Iya kecelakaan, dia bermain apa istilahnya (parkour). Jelas dia jalan-jalan di atas atap tokonya orang. Naik ke atap plastik itu kan akhirnya jebol," ujarnya kepada wartawan, Minggu, dilansir Tribun-Timur.com.
Baca juga: Detik-detik Santri di Makassar Tewas Terjatuh dari Atap Ruko, Korban Dijanjikan Uang Rp150 Ribu
Terkait imbalan Rp150.000 setelah korban menyelesaikan tantangan itu, masih akan didalami polisi.
"Masih dilakukan pendalaman kegiatan apa sehingga anak santri itu ada di beberapa ruko dari tempatnya," jelasnya.
Minta Air Minum sebelum Tewas
Saat sudah terjatuh, ZA masih sempat mengeluh sakit pada bagian perut dan kaki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.