Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Turis Prancis Tewas di Pesisir Barat Lampung, Ternyata Visanya Sudah Kedaluwarsa

Seorang turis asal prancis ditemukan meninggal dunia saat menyelam di Pantai Walur, Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (29/7/2024).

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Turis Prancis Tewas di Pesisir Barat Lampung, Ternyata Visanya Sudah Kedaluwarsa
Kolase Tribunnews.com
Proses evakuasi jenazah turis Prancis yang ditemukan tewas di Pesisir Barat Lampung. 

Sekretaris BPBD Pesisir Barat, Hermawan menjelaskan, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi dilaporkannya tenggelam.

"Barusan korban sudah ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Saat mendapatkan laporan terkait hilangnya turis Prancis di Pesisir Barat, polisi segera mengambil langkah-langkah.

Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat untuk mencari di lokasi kejadian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, mengatakan korban memiliki kondisi disleksia.

"Leo Bauthamy memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha. Pada hari ini sekitar pukul 14.02 WIB, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dan dievakuasi oleh tim ke Puskesmas Pesisir Tengah untuk diidentifikasi," jelas Ipda Kasiyono, dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, disleksia merupakan kesulitan belajar yang menyebabkan masalah dengan membaca, menulis, dan mengeja.

Gangguan belajar ini masuk ke dalam gangguan saraf pada bagian otak.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Tragis 6 Turis Asing di Hotel Mewah Bangkok dengan Cara Diracun Sianida

5. Proses Identifikasi Korban

Berita Rekomendasi

Polres Pesisir Barat melakukan proses identifikasi korban dan berkoordinasi dengan pihak dokter yang memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk membantu komunikasi dengan keluarga korban, sehingga bisa memudahkan langkah selanjutnya terkait pemulangan jenazah dan melengkapi dokumen dan administrasi lainnya yang diperlukan," tambahnya.

(mg/alinda tyas praftina)

Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas