Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Saksi Fakta Liga Akbar: Saya Lebih Tenang

Saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Liga Akbar keluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Saksi Fakta Liga Akbar: Saya Lebih Tenang
Kolase Kompastv/Tribun Network
Saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon, Liga Akbar 

"Di tahun 2016, saya gak ada kuasa hukum, baru tahun 2024 ini punya kuasa hukum," ujar pemuda yang juga temannya Eki itu.

Pernyataan Liga Akbar ini tentunya akan menjadi perhatian dalam proses persidangan yang sedang berlangsung dan berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap putusan akhir.

Sebelumnya, gelaran sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Sidang ketiga kalinya ini beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal.

Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan.

Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.

Selain kedelapan saksi tersebut, sejatinya pemohon telah menghadirkan anggota DPR RI yang juga Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Berita Rekomendasi

Namun, Dedi yang sudah tiba di ruangan dan maju duduk di kursi depan meja persidangan batal menjadi saksi.

Alasannya menurut pemohon, Dedi yang tidak bisa menghadirkan Dede, saksi lainnya mempengaruhi dalam kesaksiannya nanti.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Tak Ada di TKP Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas