Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Saksi Fakta Liga Akbar: Saya Lebih Tenang
Saksi fakta dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Liga Akbar keluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Di tahun 2016, saya gak ada kuasa hukum, baru tahun 2024 ini punya kuasa hukum," ujar pemuda yang juga temannya Eki itu.
Pernyataan Liga Akbar ini tentunya akan menjadi perhatian dalam proses persidangan yang sedang berlangsung dan berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap putusan akhir.
Sebelumnya, gelaran sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Sidang ketiga kalinya ini beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal.
Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan.
Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.
Selain kedelapan saksi tersebut, sejatinya pemohon telah menghadirkan anggota DPR RI yang juga Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Namun, Dedi yang sudah tiba di ruangan dan maju duduk di kursi depan meja persidangan batal menjadi saksi.
Alasannya menurut pemohon, Dedi yang tidak bisa menghadirkan Dede, saksi lainnya mempengaruhi dalam kesaksiannya nanti.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Tak Ada di TKP Vina Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.