Jual Video Porno Anak di X dan Telegram, Pemuda asal Kendal Ditangkap
Seorang pemuda asal Kendal, Jawa Tengah berinisial MAFA (20) ditetapkan menjadi tersangka kasus penjualan video porno anak melalui aplikasi Telegram.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Endra Kurniawan
freepik
Ilustrasi media sosial. Berikut kasus seorang pria asal Kendal ditangkap karena menjual video porno anak.
Ade Safri mengatakan, paket video porno yang ditawarkan yakni paket bulanan dan eceran.
"Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu," kata Ade Safri, Selasa (30/7/2024).
Diketahui, akun Telegram tersebut memiliki ratusan member yang sudah berlangganan.
"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user," ungkap Ade Safri.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Pemuda Penjual Video Porno Anak Punya 2 Paket Penawaran, Paling Mahal Seharga Rp 165 Ribu.
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)
Berita Rekomendasi