Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sidang PK Saka Tatal Ceritakan Penyiksaan di Kantor Polisi pada 2016, Ngaku Rambut Dibakar

Terbaru ini, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal jalani sidang Peninjauan Kembali (PK), Selasa (30/7/2024).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Saksi Sidang PK Saka Tatal Ceritakan Penyiksaan di Kantor Polisi pada 2016, Ngaku Rambut Dibakar
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024) 

"Di dalam mobil menuju Polres Cirebon Kota masih dipukul, dijambakin."

"Ada delapan orang di dalam mobil," jelas dia.

Setelah sampai di kantor polisi, delapan orang tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan sebelum dipisah.

"Kami dikumpulkan di satu ruangan, lalu satu jam kemudian dipisah."

"Selama dikumpulkan, mengalami penyiksaan, dibakar rambutnya. Saya sama Supri, Jaya, Saka masih di ruangan Kanit, yang lainnya dipindahkan," katanya.

Aldi dan sejumlah kuasa hukum Saka Tatal pun menangis saat mendengar keterangannya.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal pun ikut meneteskan air mata saat bertanya kepada Aldi.

BERITA TERKAIT

"Kamu masih ingat siapa yang melakukan itu?," jelas Farhat Abbas.

Diketahui, Aldi merupakan warga yang ditangkap bersama kakaknya Eka Sandi, namun ia dibebaskan dan ditukar denan Eka.

Eka sendiri saat ini masih menjalani masa tahanan.

Sejumlah Saksi Fakta Dihadirkan

Baca juga: Dalam Sidang PK Saka Tatal, Widi Ungkap Vina Pakai Baju Miliknya untuk Bertemu Eky sebelum Kejadian

Diketahui, sidang PK Saka Tatal lanjutan digelar hari ini, Selasa (30/7/2024) di PN Cirebon, Jawa Barat.

Sedikitnya, ada 10 saksi fakta yang dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal.

Satu di antara anggota kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, mengatakan, di antara saksi itu adalah Liga Akbar, Aldi, Widi, Mega, Muhtar, Marwan, dan Pegi Setiawan.

Selain itu, ada juga personel kepolisian yang menangani dan menyatakan peristiwa yang dialami Vina dan Eki adalah kecelakaan lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas