5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang
Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
![5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/5-fakta-wanita-bunuh-selingkuhan-di-bali-ternyata-sudah-14-tahun-jalin-cinta-terlarang.jpg)
Polresta Denpasar bergerak cepat dengan mengusut kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.
Hasilnya, selingkuhan korban berinsiial SUG ditangkap.
Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, SUG juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku SUG sudah dapat kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Ketut Sukadi turut membenarkan SUG dan korban merupakan pasangan selingkuh.
Lantaran korban sudah memiliki istri sah.
Sedangkan SUG berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
"Untuk SUG, merupakan selingkuhan, karena korban punya istri sah di kampungnya," katanya, dikutip dari Kompas.com.
3. SUG akui aniaya korban
Ketut Sukadi melanjutkan, sebelum tewas, SUG dan korban sempat terlibat cekcok.
Saat itu korban juga dalam pengaruh minuman keras.
Entah apa memicunya, SUG menganiaya yang menyebabkan korban tewas.
"Dari hasil penyidikan adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban."
"Pengakuan tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban," kata dia.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.