Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang

Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi selingkuh dan (Kanan) Kamar Kos TKP dipasangi garis polisi Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 29 Juli 2024. 

Polresta Denpasar bergerak cepat dengan mengusut kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

Hasilnya, selingkuhan korban berinsiial SUG ditangkap.

Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, SUG juga ditetapkan sebagai tersangka.




"Pelaku SUG sudah dapat kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Ketut Sukadi turut membenarkan SUG dan korban merupakan pasangan selingkuh.

Lantaran korban sudah memiliki istri sah.

Sedangkan SUG berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

"Untuk SUG, merupakan selingkuhan, karena korban punya istri sah di kampungnya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

3. SUG akui aniaya korban

Ketut Sukadi melanjutkan, sebelum tewas, SUG dan korban sempat terlibat cekcok.

Saat itu korban juga dalam pengaruh minuman keras.

Entah apa memicunya, SUG menganiaya yang menyebabkan korban tewas.

"Dari hasil penyidikan adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban."

"Pengakuan tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban," kata dia.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas