5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang
Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Diketahui pelaku pembunuhan adalah seorang wanita berinisial SUG (36).
Sementara korbannya bernama I Nyoman Widhiasa (42).
SUG merupakan selingkuhan Nyoman Widhiasa, karena korban punya istri syah di kampung.
Kini, SUG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 15 tahun lamanya.
1. Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunBali.com, kasus ini bermula saat korban ditemukan pingsan pada Minggu 21 Juli 2024.
Ketika itu, korban berada di dalam kamar kosnya di Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Korban pingsan dengan terdapat jeratan kain dan tali gorden di kamar kosnya.
Nyoman Widhiasa langsung diselamatkan temannya berinisial DJ untuk dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada
Namun takdir berkata lain, nyawa korban tidak terselamatkan.
Nyoman Widhiasa dinyatakan meninggal oleh tim dokter.
Kematian korban dirasa janggal saat pihak keluarga menemukan luka di jasad korban.
Kakak Nyoman Widhiasa melihat ada bekas cekikan di leher korban.
Atas kejadian ini, keluarga kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: 5 Fakta Pria Bunuh Teman Wanita di Maluku: Berawal Pesta Miras Bersama hingga Hendak Setubuhi Korban