Pemilik Daycare di Depok jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara
Pemilik daycare berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Aksi penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Depok menangkap pemilik daycare berinisial MI usai kasus penganiayaan balita viral di media sosial.
MI merupakan seorang influencer parenting, dilaporkan atas kasus penganiayaan anak berinisial MK (2) yang terjadi pada Senin (10/6/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan MI ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam tanpa perlawanan.
"Iya, benar (tersangka penganiayaan anak di daycare bernama Wensen School Depok, ditangkap)," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Setelah dilakukan gelar perkara, Polres Metro Depok menetapkan MI sebagai tersangka.
"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kami juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB, kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," jelasnya.
Akibat perbuatannya, MI dapat dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tukasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, meminta masyarakat mengawal kasus ini lantaran pelaku merupakan influencer parenting.
"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," bebernya.
Selain melapor ke Polres Metro Depok, pihak keluarga juga meminta perlindungan ke KPAI.
Baca juga: Sisi Lain Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok, Karyawan: di Depan Guru Luar Biasa Baiknya
"Dapat kita awasi secara bersama dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Rekaman CCTV Viral
Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.
Keluarga kemudian melaporkan MI ke Polres Metro Depok.