Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Daycare di Depok jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara

Pemilik daycare berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Aksi penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pemilik Daycare di Depok jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2) dan (Kanan) Daycare di Harjamukti, Kota Depok, tempat yang diduga menganiaya batita dua tahun, Rabu (31/7/2024). 

Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah mendapat rekaman CCTV, Rizki mencocokkan dengan luka-luka memar yang dialami anaknya.

Baca juga: Karyawan Ungkap Keseharian Influencer Parenting Penganiaya Balita di Daycare Depok

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” lanjutnya.

Awalnya, pihak daycare membantah luka yang dialami korban karena kekerasan.

Ia juga tidak menaruh curiga dan menganggap memar yang dialami anaknya karena sakit.

Saat diperiksa, dokter menyatakan memar yang dialami MK karena benturan.

Berita Rekomendasi

“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” bebernya.

Selang sebulan kemudian, Rizki mendapat rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan MI.

Rekaman tersebut dibawa karyawan daycare pada Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Viral Video Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare, Korban Dipukul hingga Ditusuk

“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita, meminta MI mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk kasus kekerasan terhadap anak, kami, KPAI, tidak ada toleransi apa pun, semua pelaku kekerasan harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak harus diselesaikan secara profesional dan transparan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas