Pemilik Daycare di Depok jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara
Pemilik daycare berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Aksi penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2) dan (Kanan) Daycare di Harjamukti, Kota Depok, tempat yang diduga menganiaya batita dua tahun, Rabu (31/7/2024).
"Ini sebagai bentuk atau upaya memberikan keadilan bagi korban anak,” tegasnya.
Pihak KPAI anak mendampingi orang tua korban yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Kami pastikan proses hukum berjalan, kemudian hak-hak korban harus terpenuhi, hak korban atas pemulihan juga harus diberikan oleh pemerintah,” tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekam Jejak Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita, Pernah Geram Pengasuh Pukuli Anak Selebgram
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ)
Berita Rekomendasi