Penasihat Kapolri ke Iptu Rudiana: Kamu Jangan Bohong ya! Saya Sudah Perjuangkan Mati-matian
Penasihat Kapolri ngaku hubungi Iptu Rudiana konfirmasi soal tudingan ayah Eky menganiaya terpidana kasus Vina Cirebon, minta ayah Eky jangan bohong.
Editor: Theresia Felisiani
"Saya dulu di lapangan begitu , 'Saya deputi sengketa menyelesaikan masalah ini, kalau saya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang subjektif, mudah-mudahan anak saya tujuh turunan mati terkutuk, tidak dapat rezeki. Tapi, sebaliknya kalau saya jujur ada yang menuduh (tidak terbukti) anaknya tujuh turunan enggak dapat rezeki, kayak gitu baru fair," katanya.
Baca juga: Gestur Iptu Rudiana Menyilangkan Tangan di Makam Eky Dibedah Pakar Ekspresi, Kini Mau Sumpah Pocong
Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama Wiwi Maryani, kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup memberikan kesaksian menduga Iptu Rudiana menganiaya mereka saat proses penyelidikan.
Kini, Dedi Mulyadi menilai bahwa akar permasalahan kasus tersebut berasal dari Iptu Rudiana yang tetap memilih bungkam mengungkap kasus Vina Cirebon.
Bukamnya Iptu Rudiana inilah yang membuat para terpidana hingga Pegi Setiawan melaporkannya ke Bareskrim.
Ia berharap Bareskrim bisa memproses seluruh laporan tersebut sehingga bisa menjadi landasan yang cukup untuk para terpidana mengajukan PK agar segera terbebas dari pidana penjara seumur hidup.
"Jadi, Pak Rudiana melaporkan (para terpidana) sebagai warga sipil, kemudian menangani (kasus) sebagai anggota dari Satuan Unit Narkoba.
Nanti kaji dari sisi prosedurnya bolehkah orang melapor dan menangani. Jadi kau yang memulai, kau yang mengakhiri,” kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Youtube Kompas TV, Rabu, (17/7/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani: Pegang Omongan Gue, Kang Dedi Mulyadi Baik, 7 Narapidana Kasus Vina Bebas Tahun ini
Hadi Saputra, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki 2016 silam resmi melaporkan Iptu Rudiana dugaan penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (17/7/2024).
Laporan itu diwakili oleh sang ayah yang didampingi oleh tim kuasa hukum.
Khasanah, ayah terpidana Hadi Saputra, meyakini pula meyakini tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Harapan saya ingin pak Rudiana diproses untuk menegakkan hukum dan keadilan, Insyaallah, (saya) yakin anak saya tidak membunuh dan memperkosa," kata ayah Hadi Saputra, dikutip dari kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Ia juga menegaskan berdasarkan kesaksian teman-teman Hadi, maupun para tetangga, saat kejadian anaknya tidak berada di TKP, melainkan berada di rumah anak Ketua RT Abdul Pasren.
"Dari kesaksian teman-temannya yang bersama malam itu bareng sama anak saya, terus kesaksian dari warga terdekat kita, bahwa anak saya ada di rumah anaknya pak Pasren," tegasnya.