Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Daycare Wensen School Depok: Biaya Masuk, Pola Asuh, hingga Diduga Tak Punya Izin

Wensen School Indonesia yang terletak di Depok, Jawa Barat tutup usai pemilik jadi tersangka kasus penganiayaan balita. Diduga tak punya izin daycare.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 3 Fakta Daycare Wensen School Depok: Biaya Masuk, Pola Asuh, hingga Diduga Tak Punya Izin
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto pelaku Meita Irianty (MI) dan Rekaman CCTV yang memperlihatkan MI diduga menganiaya balita MK (2). 

"Jadi kupastikan anakku aman," bebernya.

Ia mengaku kaget ketika mendengar kabar adanya kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik Wensen School Indonesia.

"Pernah ketemu (tersangka), tapi dia langsung ke ruang guru bukan ke kelas," katanya.




Sementara itu, Kasie Pembinaan PAUD Disdik Depok, Deasy Tanjung, menyatakan daycare Wensen School Indonesia tak memiliki izin.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, KemenPPPA Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Menurutnya, Wensen School Indonesia hanya terdaftar sebagai Kelompok Bermain atau KB.

“Jadi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu dari 0 sampai 6 tahun. Jadi artinya, di situ dikelompokkan lagi, ada yang 0-2 tahun, ada yang usia TK 5-6 tahun, ada usia kelompok bermain 3-4 tahun begitu.” 

“Nah itu semuanya harus berizin kalau ada yang mendirikan,” tegasnya.

Tersangka Tak Ucapkan Maaf

BERITA TERKAIT

Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami trauma, sedangkan bayi 9 bulan mengalami dislokasi kaki.

Bayi tersebut sempat ditarik hingga dibanting Meita Irianty.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Meita Irianty dihadirkan meski sedang hamil 4 bulan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan Meita Irianty ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Tingkatkan Kasus Kematian Wanita Diduga Akibat Sedot Lemak di Depok

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," bebernya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat diperiksa, Meita Irianty yang juga seorang influencer parenting mengakui perbuatannya.

"Yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas