Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oegroseno Sentil Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana, Sejak Awal Banyak Pelanggaran

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno nilai Propam kurang jeli memeriksa Iptu Rudiana pasalnya dia nilai sejak awal sudah banyak pelanggaran.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Oegroseno Sentil Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana, Sejak Awal Banyak Pelanggaran
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi terhadap pengusutan kasus Vina. Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno nilai Propam kurang jeli memeriksa Iptu Rudiana pasalnya dia nilai sejak awal sudah banyak pelanggaran yang terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.

Menurut dia, hanya dengan menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (28/7/2024).

Oegroseno melanjutkan pelanggaran yang dilakukan Rudiana di antaranya mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya.

Termasuk mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diautopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno.

Soroti Etika Hukum Iptu Rudiana dan Hotman Paris

Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Vina Cirebon, tiba-tiba menggelar konferensi pers di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).

Berita Rekomendasi

Hotman Paris menghadirkan Iptu Rudiana di dalam konferensi pers tersebut.

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai konferensi pers yang dilakukan Hotman Paris dan Iptu Rudiana seharusnya ditunda dan tidak membuat fokus publik melihat kasus ini secara baik terbelah.

Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana.

"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024).

Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.

Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama.

"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas