Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oegroseno Sentil Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana, Sejak Awal Banyak Pelanggaran

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno nilai Propam kurang jeli memeriksa Iptu Rudiana pasalnya dia nilai sejak awal sudah banyak pelanggaran.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Oegroseno Sentil Propam Kurang Jeli Periksa Iptu Rudiana, Sejak Awal Banyak Pelanggaran
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi terhadap pengusutan kasus Vina. Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno nilai Propam kurang jeli memeriksa Iptu Rudiana pasalnya dia nilai sejak awal sudah banyak pelanggaran yang terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyentil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang kurang jeli dalam memeriksa perihal kode etik Iptu Rudiana.

Menurut dia, hanya dengan menganalisis dari luar saja sudah bisa membaca banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon.

"Kalau Propam jeli ya, apalagi Propam Mabes Polri. Sejak awal sudah banyak pelanggaran etika profesi yang dilakukan Iptu Rudiana," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Minggu (28/7/2024).




Oegroseno melanjutkan pelanggaran yang dilakukan Rudiana di antaranya mengajak Liga Akbar ke kantor polisi dan mengarahkannya.

Termasuk mencurigai beberapa orang terduga pelaku lalu menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

"Kemudian baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa terjadi. Dia juga tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk diautopsi. Itu saja sudah banyak ditemukan," jelas Oegroseno.

Soroti Etika Hukum Iptu Rudiana dan Hotman Paris

Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum Vina Cirebon, tiba-tiba menggelar konferensi pers di tengah sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (30/7/2024).

BERITA TERKAIT

Hotman Paris menghadirkan Iptu Rudiana di dalam konferensi pers tersebut.

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai konferensi pers yang dilakukan Hotman Paris dan Iptu Rudiana seharusnya ditunda dan tidak membuat fokus publik melihat kasus ini secara baik terbelah.

Ia menyinggung soal pentingnya etika hukum yang seharusnya dilakukan oleh Hotman Paris dan Iptu Rudiana.

"Jadi etika hukum atau etika penegakkan hukum ini harus dijaga. Kalau sekarang sedang konsentrasi kepada sidang PK Saka Tatal yang konferensi pers (Hotman) ini bisa ditunda besok atau lusa," ujar Oegroseno seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (30/7/2024).

Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Menurut Oegroseno, adanya konferensi pers tersebut seolah ingin mengalihkan fokus publik terahdap sidang PK Saka Tatal.

Ia pun menilai seolah-olah konferensi pers tersebut layaknya dua pertandingan olahraga yang berlangsung di hari yang sama.

"Enggak usah disandingkan, seolah-olah ini ada pertandingan liga sepak bola, di sana ada liga badminton. Tidak perlu," tambahnya.

Seharusnya publik fokus terhadap Sidang PK Saka Tatal demi mengungkap kebenaran yang sebenarnya terjadi di Kasus Vina Cirebon.

Kritik Iptu Rudiana yang Cengengesan Bersama Hotman Paris

Ia juga menyoroti Iptu Rudiana yang tersenyum hingga tertawa di tengah sidang PK Saka Tatal, yang diduga tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Menurut saya, sebaiknya tidak dilakukan seperti yang sekarang ini, seolah ada gerakan imbangan dan saya juga melihat Pak Rudi tidak lagi sedih kelihatan sudah bisa senyum, ketawa-ketawa seperti itu ya."

"Itu menurut saya, jangan diperlihatkan dulu lah karena ini ada korban yang meninggal dunia waktu itu kemudian juga ada dugaan orang yang tidak bersalah tapi dituduh sebagai pelaku dan menjalani hukuman 8 tahun dan seumur hidup," jelasnya.

Iptu Rudiana menyebut tidak ada penyiksaan dalam penangkapan tersebut.
Iptu Rudiana menyebut tidak ada penyiksaan dalam penangkapan tersebut. (Tribunnews)

Melihat kondisi tersebut, Oegroseno mengaku sedih lantaran antara dua kubu, Iptu Rudiana dan para terpidana, seolah hanya perang beradu keterangan tanpa bukti kuat lainnya.

"Ini kan suatu kondisi yang sebetulnya kita sedih semua, bagaimana hukum ditegakkan di negara ini kalau hanya adu keterangan-keterangan itu saja," pungkasnya.

Sumpah Pocong

Sekian lama tidak terlihat, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, muncul di publik.

Iptu Rudiana ikut dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 991 di sebuah keraton di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya melakukan sumpah pocong terkait kematian anaknya dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apa pun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.

Baca juga: Penasihat Kapolri ke Iptu Rudiana: Kamu Jangan Bohong ya! Saya Sudah Perjuangkan Mati-matian 

Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana. Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.

Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki guna keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.

"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.

Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana."

"Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.

Baca juga: Gestur Iptu Rudiana Menyilangkan Tangan di Makam Eky Dibedah Pakar Ekspresi, Kini Mau Sumpah Pocong

Seperti diketahui, Rudiana merupakan ayah dari Eky yang tewas bersama Vina di Cirebon Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Tewasnya Vina dan Eky sudah berproses hukum dengan dalil pasal pembunuhan berencana.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Namun Pegi akhirnya bebas, sebab dia berhasil membuktikan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky lewat praperadilan.

Baca juga: Dua Eks Jenderal Sesepuh Polri Prediksi PK Saka Tatal Dikabulkan

Kini, Saka Tatal tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan memulihkan nama baiknya.

Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.

Ia bersaksi ada delapan pemuda yang menyerang Vina dan Eky hingga akhirnya dikejar lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Skenario kronologi itu disebutkan Dede, merupakan hasil arahan Rudiana dan Aep, saksi kunci lainnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas