Sosok Terduga Teroris Ditangkap di Solo Balapan, Ayah dari Pelajar yang Ingin Bom 2 Rumah Ibadah
Polisi belum mengungkap identitas terduga teroris di Stasiun Solo Balapan, hanya menyebutkan inisial saja.
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
HOK kini telah ditetapkan tersangka.
Ia dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan HOK.
Pihaknya sudah meminta keterangan orang terdekat dari HOK.
"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," katanya kepada Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul IDENTITAS Terduga Teroris yang Ditangkap di Stasiun Solo Balapan Jateng, Inisial M
(mg/alinda tyas praftina)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).