Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Meita Irianty Kerabat 'Orang Penting', Ayah Korban Sempat Takut, Sadar Bukan Siapa-siapa

Kasus Meita Irianty, infulencer parenting yang aniaya dua balita di tempat daycare miliknya ternyata kerabat orang penting.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ternyata Meita Irianty Kerabat 'Orang Penting', Ayah Korban Sempat Takut, Sadar Bukan Siapa-siapa
Kompas.com/Twitter
Kolase foto Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan dua balita di Depok. Ternyata dia merupakan kerabat orang penting. 

Pihaknya ingin mendorong kepolisian memberikan perhatian khusus atas kasus tersebut.

Selain itu, Anindytha berharap Polri memberikan perlindungan hukum terhadap orang tua korban, saksi, hingga rekan-rekan yang memberikan dukungan.

“Kasus ini diberikan atensi khusus, dimana di dalamnya kita akan memberikan tim asistensi dan juga perlindungan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, keluarga korban juga telah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024).

Anggota KPAI Dian Sasmita membenarkan telah menerima laporan beserta bukti-bukti pendukung.

KPAI selanjutnya berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk dengan pihak kepolisian maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditangani dengan serius.

“Tiap kasus-kasus terhadap anak harus diselesaikan dengan cara-cara yang profesional, transparan dan cepat, serta tidak ada toleransi apapun terhadap semua pelaku kekerasan terhadap anak harus bertanggung jawab."

Berita Rekomendasi

"Kemudian, sesuai dengan tugas KPAI, tentu akan dilakukan pengawasan terhadap kasus ini, terutama memastikan hak-hak korban yang harus terpenuhi, khususnya hak korban atas pemulihan yang harus diberikan oleh pemerintah,” ucap Dian, dikutip dari kpai.go.id.

Terakhir Dian berharap dengan pemerintah memastikan tempat-tempat pengasuhan anak harus memiliki ketentuan-ketentuan yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

"Serta memastikan petugas yang ada memiliki kapasitas pengetahuan tentang perlindungan anak agar kejadian ini tidak terulang kembali," tutupnya.

Baca juga: Sadisnya Meita Irianty Pemilik Daycare Wensen School, Injak Tubuh Bayi, Perlakukan Guru Bak Pembantu

Ditahan meski hamil

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty akan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut meski tengah mengandung.

Jika di tengah pemeriksaan dan penahanan terjadi sesuatu, polisi akan membawa Meita Irianty ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapat perawatan.

“Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan,” ucap Arya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Terkait kasus ini, Meita Irianty dijerat dengan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas