Fakta Baru Penemuan Kerangka Ibu dan Anak: Tak ada Tanda Kekerasan, Dilakukan Uji Toksikologi
Polisi masih menyelidiki kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di sebuah rumah di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tim forensik Polda Jabar melakukan identifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Hasil identifikasi menunjukkan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan berusia 50 tahunan dan laki-laki berusia 15 hingga 20 tahun.
Dugaan sementara kedua kerangka merupakan ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tak ditemukan tanda kekerasan pada kedua kerangka.
"Namun tetap saja, kita masih menunggu hasil pemeriksaan (kerangka) secara menyeluruh dari tim forensik," bebernya, Minggu (4/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyebab kematian belum terungkap lantaran masih menunggu hasil tes DNA serta toksikologi yang akan dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.
Uji toksikologi dilakukan untuk menemukan efek zat beracun pada tubuh.
Menurut AKBP Tri Suhartanto, dalam olah TKP tak ditemukan noda pada kedua kerangka dan hanya ada debu bekas pembusukan kulit.
Sebanyak 11 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian ibu dan anak.
Para saksi yang diperiksa mulai suami korban, ketua RT, ketua RW hingga nama-nama yang tertulis di tembok.
Penyidik juga menganalisis pesan yang ada di flashdisk, buku, hingga tembok.
Baca juga: Curhatan Indah sebelum Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka, Ceritakan Masalah Suami ke Pak RT
"Sedang kita bandingkan apakah sama atau tidak," ungkapnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id
Menurutnya, ada kesamaan antara keterangan para saksi hingga pesan yang ditulis korban.
Pesan yang ada dalam flashdisk diduga menjadi barang bukti utama untuk mengungkap kematian korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.