Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Ngaji di Gunungkidul Jadi Tersangka Tindak Pencabulan, Korbannya 10 Anak

Seorang guru ngaji berinisial S di Gunungkidul, DI Yogyakarta jadi tersangka kasus pencabulan dengan korban 10 anak.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Guru Ngaji di Gunungkidul Jadi Tersangka Tindak Pencabulan, Korbannya 10 Anak
freepik
ilustrasi borgol - Seorang guru ngaji berinisial S di Gunungkidul, DI Yogyakarta jadi tersangka kasus pencabulan 

Mengutip Kompas.com, pengusiran tersebut lantaran orang tua korban takut psikologi anaknya terganggu.

"Yang meninggalkan lokasi itu yang cuma yang pria, anak dan istrinya masih di rumah."

"Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu," kata dia.

Ia juga menuturkan, S juga sempat tak mengakui perbuatannya.

Namun, setelah dilaporkan polisi, S kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Korban Dapat Pendampingan

Sementera itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul turun tangan terkait kasus pencabulan ini.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinsos P3A bakal melakukan pendampingan terhadap para korban pelecehan oknum guru ngaji ini.

Berita Rekomendasi

Asti Wijayanti, Kepala Dinsos P3A menuturkan, pendampingan ini berupa pendampingan psikologis dan reintegrasi sosial.

Baca juga: Kondisi Korban Pencabulan 2 Guru MTI di Sumbar, Trauma hingga Takut Keluar Rumah

"Pendampingan ini difokuskan pada upaya untuk membangun kembali kepercayaan sosial anak setelah terjadinya disintegrasi sosial tersebut, terutama saat mereka menuju dewas," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (4/8/2024).

Kepada TribunJogja.com, ia menjelaskan bahwa pada umumnya, korban pelecehan pada anak mengalami trauma tertunda.

Trauma tersebut tidak muncul saat ini, tapi muncul seiring perkembangan seksual anak.

"Kalau sekarang kan anak-anak ini tidak tahu apa yang terjadi pada mereka, istilahnya belum paham."

"Tetapi, nanti seiring bertambah dewasa mereka akan mengingat kejadian yang dialami itu adalah bentuk pelecehan."

"Ini yang mau kami antisipasi, agar korban anak tidak merasakan trauma delayed ini," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas