Update Kasus Asusila di Agam, Masyarakat Ancam Boikot MTI Canduan karena Ketidakseriusan Yayasan
Inilah kabar terbaru soal aksi tindak pencabulan yang dilakukan oleh dua guru di Pondok Pesantren (Ponpes) MTI Canduang, Koto Laweh, Agam, Sumbar
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COm - Inilah kabar terbaru soal aksi tindak pencabulan yang dilakukan oleh dua guru di Pondok Pesantren (Ponpes) MTI Canduang, Koto Laweh, Agam, Sumatera Barat.
Terbaru ini, MTI Canduang terancam diboikot oleh masyarakat Nagari Candung Koto laweh.
Tindakan boikot tersebut bakal dilakukan apabila pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli tak menemui warga dalam waktu yang telah ditentukan.
Budi Anda, perwakilan masyarakat Nagari Candung Koto Laweh mengatakan aksi boikot dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas bagi pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli.
"Masyarakat menilai bahwasanya tidak ada itikad baik dan keseriusan dari pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga sekitar, terutama warga yang berada di sekitar MTI Candung," katanya, Sabtu (3/8/2024).
"Kita sudah melaksanakan tiga kali rapat bersama pihak MTI Candung, tapi tidak pernah ada pihak yayasan yang datang," sambungnya.
Budi menuturkan pertemuan antara pihak yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli dengan perwakilan niniak mamak sidang sabuah balai beserta pemuda pada tanggal 28 Juli 2024 yang membahas perihal kejadian asusila yang dilakukan oleh oknum pegawai atau guru MTI Canduang belum membuahkan hasil yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Selain itu, belum adanya permintaan maaf secara khusus dari Pihak Yayasan Syech Sulaiman Arrasuli kepada masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh terkait dengan kasus yang terjadi di lingkungan MTI Canduang," katanya.
Karena hal itu, Budi mengatakan masyarakat akan memboikot sementara waktu keberadaan MTI Canduang di Nagari Canduang Koto Laweh sampai dengan terjadinya penyelesaian secara komprehensif, terbuka dan profesional antara Pihak Yayasan Syech Sulaiman Arrasuli dengan Pihak masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh akan keberlangsungan MTI Canduang.
"Selama jangka waktu boikot yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh terhadap keberadaan MTI Canduang, masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh tidak bertanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keamanan serta berbagai kejadian yang terjadi di MTI Canduang," jelasnya.
"Kita juga sudah memberikan waktu 2x24 jam agar pihak yayasan mengundang kita dan menemui masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Baca juga: 2 Guru MTI di Sumbar Dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke Ombudsman Sumatera Barat
Nota Kesepemahaman MTI Canduan Dibatalkan
Diwartakan sebelumnya, MTI Canduang membuat nota kesepemahaman.
Namun, lantaran tak hadiri rapat dengan warga, nota tersebut dibatalkan.
Seluruh unsur masyarakat yang hadir saat rapat bersama pihak MTI Canduang untuk membahas tindak lanjut kasus asusila yang dilakukan oleh dua oknum guru menolak untuk menyepakati nota kesepahaman yang telah dirancang sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.