Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Pelatih Renang Wanita Korban Penganiayaan di Asahan, Alat Vitalnya Ditendang Berulang Kali

Jaimas Simaremare (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pelatih renang wanita bernama Asliani Siregar (35).

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kondisi Pelatih Renang Wanita Korban Penganiayaan di Asahan, Alat Vitalnya Ditendang Berulang Kali
TRIBUN MEDAN/ALIF
Tersangka Jaimas Simaremare oknum pelatih renang yang menendang kemaluan wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Asahan menetapkan Jaimas Simaremare (40) sebagai tersangka kasus penganiayaan pelatih renang wanita, Asliani Siregar (35).

Korban ditendang alat vitalnya saat melatih di Kolam Renang Sabty Garden, Asahan, Sumatra Utara.

Tersangka yang juga pelatih renang mengaku emosi lantaran jadwal latihan bertabrakan.

Kini, suami korban, telah memafkan tersangka, namun tetap memproses kasus ini secara hukum.

"Saya sudah memaafkan pelaku. Namun, saya berharap, proses hukum tetap berjalan," ungkap Habib saat dijumpai di klinik di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Lanjut Habib, pembuatannya terhadap istrinya sangat tidak bisa ditoleransi yang mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis.

"Istri saya sampai saat ini masih dirawat," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara, dalam amatan Tribun-medan.com, korban sudah mulai memperlihatkan kemajuan dan pulih.

"Kalau kesehatan, sudah terlihat membaik. Namun, psikisnya belum," katanya.

Kepala dinas pemuda dan olahraga Kabupaten Asahan, Wotoyo bersama Ketua Koni Asahan, Harris menjenguk korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pelatih renang, Jaimas Simaremare, Selasa (6/8/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengangkat kembali semangat korban yang sempat syok dan mengalami trauma.

Baca juga: Pengakuan Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan Wanita, Perselisihan Tarif hingga Tabrakan Jadwal

"Hari ini kami mengunjungi Asliani Siregar, korban penganiayaan yang viral untuk mengangkat kembali semangatnya untuk berkontribusi di bidang olah raga," kata Witoyo.

Lanjutnya, Asliani diharapkan dapat kembali melatih seperti biasa. Ia juga berharap, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kejadian ini sangat miris terjadi. Namun, kami berharap, ini tidak terulang kembali di bidang olahraga. Kami juga berharap, Asliani dapat kembali melatih, karena dia ini salah satu pendidik olahraga yang baik," ungkap Witoyo.

Sebelumnya, Polres Asahan telah menetapkan Jaimas Simaremare sebagai tersangka dan dipaparkan melalui press rilisnya.

Jaimas Simaremare disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 kuhp tentang penganiayaan dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan.

Akibat tendangan Jaimas, korban mengalami memar pada bagian bibir besar, dan bibir di kemaluannya. Kini, pelaku mengaku salah dan menyesali perbuatannya.

Baca juga: Perang Tarif dan Rebutan Lahan Renang Jadi Penyebab Jaimas Simaremare Tendang Kelamin Asriani

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan korban masih menjalani perawatan usai mengalami pembengkakan hingga pendarahan di area kemaluan.

"Berdasarkan dari hasil visum repertum, ada tiga luka memar di bagian alat vital korban. Dimana, ada luka memar di bibir besar kemaluan, memar di bibir kecil kemaluan, dan luka lecet di kemaluan korban," tuturnya.

Berdasarkan hasil visum, luka memar diakibatkan benturan benda tumpul.

Tersangka mengayunkan tendangan tiga kali dan mengenai alat vital korban.

"Karena tendangan itulah makanya terjadi trauma luka memar," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Resmi Tersangka, Kadispora dan KONI Jenguk Korban

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas