Kronologi Penangkapan Teman Marisa Putri, SW Diciduk saat Hendak Kabur ke Luar Kota
Kronologi penangkapan rekan Marisa Putri, T alias SW, konsumsi narkoba jenis ekstasi yang kedapatan ingin kabur ke luar kota.
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi penangkapan teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang tabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46).
Diketahui, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras dan narkoba di Sago KTV, Pekanbaru.
Penangkapan teman Marisa Putri, T alias SW (21) terjadi pada Senin (5/8/2024) malam.
Berdasarkan video unggahan di TikTok resmi milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti @manangsoebeti_official, terlihat beberapa orang yang turut memergoki SW.
Kemudian mereka membawa SW ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan terjadi di tempat agen travel tujuan Padang Sidempuan, Panyabungan, dan Sibolga.
Dengan memakai baju berwarna coklat, SW tampak menutupi wajahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan kronologi penangkapan SW.
"SW ini diamankan saat lagi nunggu travel, dia mau kabur ke Padang Sidempuan," kata Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024) pagi, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Saat Marisa Putri Nangis Dinasehati agar Taubat oleh Kombes Pol Manang, Diminta Rajin Salat-Ngaji
Berdasarkan hasil tes urine milik SW didapati negatif.
Padahal, SW telah mengaku mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi. Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang yang merupakan teman Marisa Putri.
Sementara dua pria lebih dulu diamankan pada Senin (5/8/2024) siang kemarin.
Pria itu berinisial AEP (38) dan RS (27).
Sama dengan SW, hasil tes urine keduanya negatif. Meski begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan.
Baca juga: Kesamaan Kasus Marisa Putri & Afriyani Tugu Tani: Tabrak Korban usai Tenggak Miras-Konsumsi Narkoba
Sedangkan Marisa Putri akan direhabilitasi untuk pemulihan dari narkoba, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas.
Marisa Putri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena setelah menabrak ibu rumah tangga di depan penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.