Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan di Asahan, Korban Alami Pendarahan di Alat Vital

Jaimas Simaremare menendang alat vital wanita di sebuah kolam renang di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Korban alami pendarahan dan jatuh ke kolam.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan di Asahan, Korban Alami Pendarahan di Alat Vital
HO
Tangkapan layar video amatir warga yang memperlihatkan oknum pelatih renang tendang alat vital seorang guru olahraga wanita di Kolam Renang Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kabupaten Asahan. Korban kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Asahan menangkap pelatih renang bernama Jaimas Simaremare dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Jaimas Simaremare menganiaya seorang pelatih renang wanita bernama Asliani Siregar (35) di Kolam Renang Sabty Garden, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (2/8/2024) lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan hingga pendarahan di area kemaluan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan jadwal latihan murid-murid tersangka dan korban bentrok sehingga keduanya terlibat cekcok.

"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," ucapnya, Selasa (6/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Tersangka mengayunkan tendangan tiga kali dan mengenai alat vital korban.

"Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur dan melakukan laporan ke Polres Asahan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto menyatakan tersangka dapat dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

"Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," tuturnya.

Selama menjalani pemeriksaan tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya.

Menurutnya, kasus penganiayaan dapat diselesaikan secara restorative justice jika korban mencabut laporannya.

Baca juga: Kondisi Guru Wanita yang Ditendang Pelatih Renang di Asahan

"Kalau untuk RJ, itu ada di pihak keduanya. Kami (Polres Asahan) hanya memfasilitasi RJ keduanya," pungkasnya.

Tersangka Bukan Anggota PRSI

Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Asahan, Agus Salim, menyatakan Jaimas Simaremare merupakan guru renang privat dan bukan pengurus PRSI.

Ia sangat menyayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan di depan anak-anak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas