5 Fakta Pelatih Renang Tendang Kelamin Asriani hingga Tersungkur: Perang Tarif dan Rebutan Lahan
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut terjadi dikarenakan perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KISARAN- Jaimas Simaremare (40) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seorang pelatih renang di kolam renang Sabty Garden,Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Jumat (2/8/2024).
Penganiayaan tersebut berlatar rebutan tempat latihan renang dan perang tarif.
Simak 5 fakta-fakta aksi Jaimas menendang kelamin guru olahraga wanita, Asriani Siregar.
Baca juga: Kondisi Pelatih Renang Wanita Korban Penganiayaan di Asahan, Alat Vitalnya Ditendang Berulang Kali
1. Terancam dua tahun penjara delapan bulan
Jaimas Simaremare dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024). Korban yang memenuhi panggilan, dan langsung dimintai keterangan atas perbuatannya.
"Tersangka menghadiri undangan kami diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif dan mengakui perbuatannya," kata Rianto, Selasa (6/8/2024).
Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.
2. Rebutan lahan
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut terjadi dikarenakan perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.
"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama seorang guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata Kapolres Asahan, Selasa (6/8/2024).
Jaimas dan Asriani terlibat rebutan lahan di kolam renang karena keduanya melatih di hari dan waktu yang sama.
"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Baca juga: Pengakuan Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan Wanita, Perselisihan Tarif hingga Tabrakan Jadwal
Pelaku tersulut emosi dan langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.
"Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur dan melakukan laporan ke Polres Asahan," katanya.
Hal itu juga diakui Jaimas. Jaimas mengaku awalnya sudah meminta agar korban dan muridnya bergeser.
"Anak saya mau sprint di kolam besar, sedangkan anak didiknya ada di sisi berlawanan. Saya minta geser agar tidak terjadi tabrakan. Maka dari itulah kejadian seperti di video itu terjadi," katanya.
3. Perang tarif
Selain itu, Jaimas Simaremare tidak senang tarif yang dipatok Asriani Siregar dalam latihan renang.
Jaimas dan Asriani sama-sama pengajar atau pelatih renang di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Sumatra Utara.
Jaimas sudah menjadi pelatih renang di sana selama tiga tahun. Sementara Asriani baru dua tahun. Masalah muncul ketika Asriani memberikan tarif lebih murah.
Baca juga: Nasib Pelatih Renang Tersangka Penganiayaan di Asahan, Korban Alami Pendarahan di Alat Vital
Jika Jaimas mematok tarif Rp500 ribu untuk satu gaya renang sampai muridnya bisa, Asriani lebih murah. Dia mematok tarif Rp500 ribu untuk dua gaya sekaligus hingga muridnya bisa.
Jaimas kemudian menendang alat vital Asriani hingga korban terjatuh ke dalam kolam renang pada Jumat (2/8/2024).
"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp 500 ribu persatu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp 500 ribu per dua gaya sampai bisa," kata Jaimas Polres Asahan, Senin (6/8/2024).
4. Pelaku menyesal
Jaimas mengakui perbuatannya dan menyesali hal tersebut terjadi.
Menurutnya, dirinya mengalami emosi sesaat karena adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban.
"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu," beber Jaimas.
Ia mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut. Dirinya sempat menolong dan membantu korban sesaat setelah pingsan.
Baca juga: Kondisi Guru Wanita yang Ditendang Pelatih Renang di Asahan
"Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja. Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban," kata Jaimas.
Jaimas Simaremare, mengakui dan menyesali perbuatannya. Bahkan, Jaimas sudah mencoba mencari rumah dan keberadaan korban untuk membahas soal perkara ini.
"Saya mengakui saya salah. Saya menyesali perbuatan saya. Saya mohon maaf kepada korban, keluarga korban. Karena perempuan adalah ibu saya, istri saya, dan saudara saya," kata Jaimas.
Sambil meneteskan air mata, jaiman menyatukan telapak tangannya berharap ada pengampunan dari korban dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Menurutnya, dirinya mengalami emosi sesaat karena adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban.
Ia mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut. Dirinya sempat menolong dan membantu korban sesaat setelah pingsan.
5. Suami korban maafkan pelaku
Habib, suami Asliani Siregar mengaku sudah memaafkan perbuatan Jaimas Simaremare yang menendang alat kelamin istrinya.
Baca juga: Alasan Pemilik Daycare Meita Irianty Aniaya Dua Balita: Sebut Korban Nakal dan Rewel
Aksi barbar Jaimas tersebut terjadi di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
"Saya sudah memaafkan pelaku. Namun, saya berharap, proses hukum tetap berjalan," ungkap Habib saat dijumpai di klinik di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (6/8/2024).
Lanjut Habib, pembuatannya terhadap istrinya sangat tidak bisa ditoleransi yang mengakibatkan korban mengalami gangguan psikis.
"Istri saya sampai saat ini masih dirawat," katanya.
Sementara, dalam amatan Tribun-medan.com, korban sudah mulai memperlihatkan kemajuan dan pulih.
"Kalau kesehatan, sudah terlihat membaik. Namun, psikisnya belum," katanya. (Tribun Medan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.