Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandung di Pinrang, Pelaku Positif Narkoba

Seorang ayah di Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Sandi (25) ditangkap usai menyandera anaknya selama 16 jam.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Evakuasi Bayi yang Disandera Ayah Kandung di Pinrang, Pelaku Positif Narkoba
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar viral video Kapolres Pinrang menangis saat selamatkan bayi yang disandera Ayahnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

"Saat kami berusaha mengirimkan susu untuk korban, pelaku buang. Baru pada percobaan kedua, pelaku mengambil susu untuk diminum oleh korban," ujarnya.

Pada pukul 09.00 Wita, polisi kembali melakukan negosiasi agar bisa masuk ke TKP untuk menyelamatkan korban. Itikad baik itu pun diamini oleh pelaku.

Alhasil, polisi bisa berhasil masuk ke rumah menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Viral Video Ayah Sandera Bayinya 16 Jam di Pinrang, Korban Disiksa, Diduga Depresi karena Nyabu

Andiko Wicaksono pun tak mampu menahan harunya saat berhasil menyelamatkan balita tersebut dari ancaman pembunuhan dari ayah kandungnya sendiri.

Menurutnya, dia tidak bisa membayangkan jika anaknya mengalami kejadian serupa.

"Kita kan mengikuti perkembangan dari videonya. Pada saat kami berhasil menyelamatkan korban, saya sangat terharu, karena kita memposisikan diri seandainya anak kita seperti itu," ucapnya.

"Proses negosiasinya berjalan alot tapi Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tidak ada jatuh korban. Pelaku dan korban semuanya selamat," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pelaku bernama Sandi (25) menyandera anaknya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam akan membunuh anaknya yang masih balita dengan sebilah parang.

Baca juga: Kapolres Pinrang Menangis saat Selamatkan Bayi yang Disandera Ayahnya, Elus Lembut Kepala Korban

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu lantaran jengkel terhadap istrinya karena memutuskan untuk pisah ranjang.

"Motifnya pelaku kesal dengan isterinya karena pisah ranjang," katanya kepada Tribun-Timur.com, Senin (5/8/2024).

Di hadapan polisi, pelaku mengaku juga kesal kepada mertuanya yang melarang istrinya pulang.

Ditambah lagi, dirinya juga sempat mendapatkan informasi bapaknya pernah melakukan percobaan pemerkosaan kepada istrinya.

"Ada semua mi pak (masalah). Saya sudah pisah sama istri, mertuaku larang istriku ke rumah," ungkap pelaku Sandi kepada polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas