Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Gudang Material Perahu Milik Susi Pudjiastuti Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 700 Juta

Kebakaran gudang milik Susi Pudjiastuti terjadi pada Rabu (7/8/2024) dini hari. Diduga akibat korsleting listrik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Detik-detik Gudang Material Perahu Milik Susi Pudjiastuti Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 700 Juta
Istimewa/Dedih Rahmat
Sejumlah petugas berjibaku memadamkan api yang membakar gudang material perahu sekaligus tempat penyimpanan kayu milik Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024) dini hari. 

Para karyawan dan warga saling membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Jadi, dini hari itu api membesar dan ada sejumlah karyawan yang mencoba untuk memadamkannya. Termasuk, warga sekitar," ucapnya.

Sementara itu, KasatPol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan lokasi gudang berada di satu kawasan dengan rumah Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Pesantren Lirboyo Kediri Kebakaran, Kemenag Salurkan Bantuan Rp 650 Juta

Lokasi menuju gudang ditutup gerbang yang tidak semua orang dapat memasukinya.

"Saya juga bisa masuk karena pakai baju dinas (SatPol PP). Tadi, Eris (wartawan) juga enggak bisa masuk," bebernya.

Berdasarkan pengamatannya, gudang yang terbakar dibangun menggunakan material bambu.

"Jadi, tiangnya dari bambu, bukan dinding tembok. Sengaja untuk gudang kayu. Tapi, kebetulan ada mobil Kijang lama," terangnya.

Berita Rekomendasi

Mobil Kijang yang terbakar milik adik Susi bernama Fuad.

Kini, api dapat dipadamkan dan para karyawan membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gudang Milik Susi Pudjiastuti di Pangandaran yang Terbakar Dijaga, Tak Semua Orang Bisa Masuk

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas