Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Foto Motor dan Helm Eky Tak Hancur, Pitra Romadoni Yakin Vina-Eky Bukan Korban Kecelakaan

Pitra Romadoni selaku pengacara Iptu Rudiana mengungkap potret kondisi motor dan helm Eky yang tidak hancur, yakin Vina-Eky bukan korban kecelakaan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ungkap Foto Motor dan Helm Eky Tak Hancur, Pitra Romadoni Yakin Vina-Eky Bukan Korban Kecelakaan
Youtube Inews TV
Penampakan Motor Eky yang tak rusak dan Eky-Vina semasa hidup. Pengacara Iptu Rudiana tegaskan tewasnya Eky-Vina bukan kecelakaan tunggal. 

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.




Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tunjukkan Foto Motor Eky, Pengacara Iptu Rudiana Tegaskan Bukan Kecelakaan Tunggal : Tidak Ada Pecah,

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas