Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivitas Harian Padepokan Agung Amparan Jati, Tempat Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, menyebut sumpah pocong tetap dilakukan jika Iptu Rudiana tidak hadir.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Aktivitas Harian Padepokan Agung Amparan Jati, Tempat Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana - Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, menyebut sumpah pocong tetap dilakukan jika Iptu Rudiana tidak hadir. 

"Tulahnya insyaallah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin. Kalau pun memang Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan."

"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal," tutur Raden Gilap.

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal."

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).

Titin menyatakan, Saka akan meyakinkan bahwa dirinya dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Ia juga menuding kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

BERITA REKOMENDASI

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan, dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.

Undangan kepada Rudiana untuk menghadiri sumpah pocong, tutur Titin, sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana. Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: 'Azabnya Terlalu Pedih', Sumpah Pocong Saka Tatal dan Rudiana pada Kasus Vina Dilaksanakan Siang Ini.


(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas