Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Kesaksian Suroto dengan Ismail, Adi, dan Bukti Chat Vina-Mega, Kondisi Celana Vina hingga Waktu

Kemunculan dua saksi baru dalam kasus Vina turut menyeret nama Suroto, orang yang mengaku menemukan Vina dan Eky pertama kali.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Beda Kesaksian Suroto dengan Ismail, Adi, dan Bukti Chat Vina-Mega, Kondisi Celana Vina hingga Waktu
Kolase Tribunnews
Foto Vina dan Eky semasa hidup. -- Kemunculan dua saksi baru dalam kasus Vina turut menyeret nama Suroto, orang yang mengaku menemukan Vina dan Eky pertama kali. 

Ada juga chat lain yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.

Adapun chat itu berbunyi: "Wah ada di mana pagia. Isun udah di rumah Widi."

Edwin mengungkapkan, sebenarnya ia telah memiliki bukti chat Vina ini sejak lama.




Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.

"Jadi saya teringat, saya punya bukti itu, ketika saya baca, hal yang pertama menarik buat saya adalah di angka 58 itu, ada kata Widi, 'Isun sudah di rumah Widi'," kata Edwin, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (8/8/2024).

Edwin kemudian menyimpulkan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, namun juga didukung adanya bukti percakapan tersebut.

"Sebagaimana keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55."

BERITA TERKAIT

"Di situ kita bisa lihat bersama, di malam kejadian, pukul 22.14 WIB, Vina dan Mega masih berkomunikasi biasa."

"Di situ ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, dijemput kalau mau," papar Edwin.

Percakapan tersebut menunjukkan, di pukul itu, Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan tiga perkara di kasus Vina.

Baca juga: Muncul Saksi Baru, Cerita Detik-detik Kecelakaan Vina dan Eky: Dari Jauh Kencang, Kayak Orang Mabuk

"Di berkas perkara yang sudah inkrah itu disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Eky dan Vina melintas di depan SMP itu, kemudian diikuti oleh para pelaku."

"Dan kemudian terjadilah peristiwa sebagaimana yang diputuskan dalam perkara ini yaitu pembunuhan dan pemerkosaan," bebernya.

Sayangnya, bukti percakapan antara Vina dengan kedua rekannya itu tidak dihadirkan di persidangan.

"Jadi poinnya di situ, di soal percakapan SMS tersebut ya, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.

Penjelasan Kuasa Hukum Suroto

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas