Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon Saka Tatal Pasti Hadir, Iptu Rudiana?

Hari yang ditunggu-tunggu tiba, siang nanti Saka Tatal dan Iptu Rudiana bakal gelar sumpah pocong Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon Saka Tatal Pasti Hadir, Iptu Rudiana?
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Saka Tatal dan Iptu Rudiana - Hari yang ditunggu-tunggu tiba, Juang (9/8/2024) siang nanti Saka Tatal dan Iptu Rudiana bakal gelar sumpah pocong Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumpah pocong antara Saka Tatal dan Iptu Rudiana digelar Jumat (9/8/2024) siang nanti.

Lokasi sumpah pocong juga sudah ditentukan, di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, usai salat jumat.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan jika Iptu Rudiana tidak berani dan tak datang, Saka Tatal tetap sumpah pocong.

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Diketahui Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin.

Baca juga: Makin Panas, Saka Tatal dan Iptu Rudiana Saling Tantang Sumpah Pocong hingga Sumpah Banyu Cis

BERITA TERKAIT

Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya.'

"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Menolak Sumpah Pocong: Kami Bukan Orang Musyrik

Bagaimana kelanjutan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dengan Saka Tatal yang digelar Jumat (9/8/2024) hari ini di Cirebon?

Benarkah detik-detik terakhir sumpah pocong, Iptu Rudiana menolak menerima tantangan sumpah pocong?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas