Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon Saka Tatal Pasti Hadir, Iptu Rudiana?

Hari yang ditunggu-tunggu tiba, siang nanti Saka Tatal dan Iptu Rudiana bakal gelar sumpah pocong Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon Saka Tatal Pasti Hadir, Iptu Rudiana?
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Saka Tatal dan Iptu Rudiana - Hari yang ditunggu-tunggu tiba, Juang (9/8/2024) siang nanti Saka Tatal dan Iptu Rudiana bakal gelar sumpah pocong Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon 

Melalui tayangan Rakyat Bersuara, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.

Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.

"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (7/8/2024).

Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana -
Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana - (kolase Tribunnews.com/ist)

Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.

Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.

"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.

Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.

"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana sempat mengatakan ingin melakukan sumpah pocong kala muncul kembali ke publik untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

Sementara pihak Saka Tatal, bersiap menerima tantangan Iptu Rudiana untuk bersumpah pocong, namun dengan konteks yang berbeda, soal penganiayaan terhadap terpidana salah satunya.

Baca juga: Iptu Rudiana Kembali Menghilang Usai 3 Hari Diperiksa Bareskrim, Kini Tak Bisa Dihubungi

Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal bahkan melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas