Hari ini Sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon Saka Tatal Pasti Hadir, Iptu Rudiana?
Hari yang ditunggu-tunggu tiba, siang nanti Saka Tatal dan Iptu Rudiana bakal gelar sumpah pocong Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumpah pocong antara Saka Tatal dan Iptu Rudiana digelar Jumat (9/8/2024) siang nanti.
Lokasi sumpah pocong juga sudah ditentukan, di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, usai salat jumat.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan jika Iptu Rudiana tidak berani dan tak datang, Saka Tatal tetap sumpah pocong.
"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.
Diketahui Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin.
Baca juga: Makin Panas, Saka Tatal dan Iptu Rudiana Saling Tantang Sumpah Pocong hingga Sumpah Banyu Cis
Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya.'
"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Kuasa Hukum Iptu Rudiana Menolak Sumpah Pocong: Kami Bukan Orang Musyrik
Bagaimana kelanjutan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dengan Saka Tatal yang digelar Jumat (9/8/2024) hari ini di Cirebon?
Benarkah detik-detik terakhir sumpah pocong, Iptu Rudiana menolak menerima tantangan sumpah pocong?
Melalui tayangan Rakyat Bersuara, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.
Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (7/8/2024).
Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.
Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.
"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.
Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.
"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.
"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana sempat mengatakan ingin melakukan sumpah pocong kala muncul kembali ke publik untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.
Sementara pihak Saka Tatal, bersiap menerima tantangan Iptu Rudiana untuk bersumpah pocong, namun dengan konteks yang berbeda, soal penganiayaan terhadap terpidana salah satunya.
Baca juga: Iptu Rudiana Kembali Menghilang Usai 3 Hari Diperiksa Bareskrim, Kini Tak Bisa Dihubungi
Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal bahkan melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.
Perlu diketahui bahwa Eky tewas di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Eky ditemukan terkapar bersama kekasihnya, Vina.
Eky kemudian dimakamkan di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Namun setelah 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon justru menjadi polemik.
Bahkan Eky disebut-sebut masih hidup setelah selamat dari kasus Vina Cirebon.
Kendati begitu, Iptu Rudiana berani bersumpah bahwa yang meninggal memang anaknya, Eky.
Baca juga: Terima Telepon dari Eks Pasukan Elite TNI dan Tangan Kanan Hercules, Pengacara Pegi Batal Mundur
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya rawat dari kecil Muhamad Rizky Rudiana," kata Iptu Rudiana.
"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong," tambah ayah Eky, Iptu Rudiana.
Hal itu demi membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. "Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.