Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum

Saka Tatal bersumpah dirinya dan ketujuh terpidana tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum
Kolase Tribunnews.com
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. -- Saka Tatal bersumpah dirinya dan ketujuh terpidana tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. 

Ia mengungkapkan, dirinya sudah memendam perasaan kesal lantaran dituding menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Sehingga, ia melakukan sumpah pocong karena untuk membuktikan kepada masyarakat luas, dia bukan pelakunya.

"Sebenarnya kesal banyak orang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka harus bagaimana sih agar semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Tidak ada cara lain selain sumpah pocong," ujarnya.

Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong

Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024).

Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong perihal penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun lalu direkayasa hingga menyebabkan tujuh terpidana divonis penjara seumur hidup.

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," bebernya.

Titin pun tampak meneteskan air mata saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.

Baca juga: Farhat Abbas Menangis usai Saka Tatal Sumpah Pocong: Alam Mendukung, Mudah-mudahan Ini Petunjuk

"Saya yang hadir di 2016, saya yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tidak pernah melakukan pembunuhan," kata Titin sembari mengusap air mata.

Menurut Titin, Saka Tatal rela menjalani sumpah pocong untuk mencari keadilan.

Hingga saat ini, Titin masih mempercayai Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus Vina.

"Saya meyakini itu kecelakaan. Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu masih 15 tahun, sekarang 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya," pungkas Titin.

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024)
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024) (Eky Yulianto/Tribunjabar.id)

Iptu Rudiana Tidak Hadir Sumpah Pocong

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas