Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum
Saka Tatal bersumpah dirinya dan ketujuh terpidana tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon selesai menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.
Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.
Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.
Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.
Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.
Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.
Baca juga: 3 Fakta tentang Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal: Barang yang Disiapkan hingga Tata Caranya
Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.
Setelah melakukan prosesi sumpah pocong, Saka Tatal pun mengaku lega.
Ia mengungkapkan, dirinya sudah memendam perasaan kesal lantaran dituding menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Sehingga, ia melakukan sumpah pocong karena untuk membuktikan kepada masyarakat luas, dia bukan pelakunya.
"Sebenarnya kesal banyak orang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka harus bagaimana sih agar semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Tidak ada cara lain selain sumpah pocong," ujarnya.
Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong
Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024).
Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong perihal penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.
Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun lalu direkayasa hingga menyebabkan tujuh terpidana divonis penjara seumur hidup.
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," bebernya.
Titin pun tampak meneteskan air mata saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.
Baca juga: Farhat Abbas Menangis usai Saka Tatal Sumpah Pocong: Alam Mendukung, Mudah-mudahan Ini Petunjuk
"Saya yang hadir di 2016, saya yakin Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tidak pernah melakukan pembunuhan," kata Titin sembari mengusap air mata.
Menurut Titin, Saka Tatal rela menjalani sumpah pocong untuk mencari keadilan.
Hingga saat ini, Titin masih mempercayai Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak terlibat dalam kasus Vina.
"Saya meyakini itu kecelakaan. Bapak Kapolri, ada anak kecil dulu masih 15 tahun, sekarang 23 tahun. Dia mencari keadilan sampai segininya," pungkas Titin.
Iptu Rudiana Tidak Hadir Sumpah Pocong
Diketahui, Iptu Rudiana tidak hadir dalam sumpah pocong yang digelar Jumat siang.
Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal menyatakan dirinya kecewa karena Iptu Rudiana tidak hadir.
Saka mengungkap dirinya hanya ingin membuktikan kebenaran dalam kasus Vina Cirebon yang menyeret dirinya dan tujuh terpidana lainnya.
"Ya, saya hanya ingin bilang kalau sumpah pocong ini untuk Iptu Rudiana, tadi awalnya nantang, kenapa tidak hadir? Alasannya apa lagi?" ujar Saka Tatal dengan nada kesal, dikutip dari TribunCirebon.com.
Saka juga menjelaskan, dirinya tidak akan mempermasalahkan jika Iptu Rudiana tidak hadir dalam sumpah pocong tersebut.
Menurutnya, yang terpenting adalah membuktikan kebenaran yang sebenarnya.
"Jadi, kalau akhirnya hadir ya tidak apa-apa, Saka tidak jadi masalah, karena Saka hanya ingin membuktikan kebenarannya seperti apa," ucapnya.
Saka Tatal juga berharap agar ketujuh terpidana lainnya bisa dibebaskan seperti dirinya.
Ia yakin mereka juga akan bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran.
"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Iptu Rudiana Tak Jadi Sumpah Pocong, Saka Tatal: Awalnya Menantang, Kenapa Tidak Hadir?
(mg/Nur Rohmah Febriani) (TribunCirebon.com/Eki Yulianto) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)