Bantah Pernyataan Pihak Vadel Badjideh, Kepolisian Akui Kasus Lolly Dilakukan Sesuai Prosedur
Bantah pernyataan dari pihak Vadel Badjideh,kepolisian akui kasus putri Nikita Mirzani, Lolly dilakukan sesuai prosedur.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bantah pernyataan pihak Vadel Badjideh, pihak kepolisian akui kasus putri Nikita Mirzani, Lolly dilakukan sesuai prosedur.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Vadel Badjideh lewat kuasa hukumnya, Razman Nasution, mempertanyakan mengapa kasus Vadel Badjideh sangat cepat naik ke tahap penyidikan.
Padahal dari pihak Vadel sendiri belum memberikan saksi.
Razman pun mengira terdapat dugaan diskriminasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus mereka.
Terkait hal tersebut, humas kepolisian Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi akhirnya menanggapi pernyataan Razman.
Menurut Nurma Dewi, segala sesuatu terkait kasus Lolly sudah dilakukan sesuai prosedur.
Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Bingung Vadel Badjideh Mengadu ke Propam karena Anggap Kasusnya Janggal
Termasuk juga dengan tahap kasus Vadel Badjideh yang naik ke penyidikan.
"Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, ditindaklanjuti, penyelidikan, penyidikan, itu semua ada tahapannya. “
“Yang jelas semua penyidik sudah bekerja sesuai SOP," kata Nurma Dewi, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/11/2024).
Perihal mengapa kasus Vadel Badjideh bisa naik ke penyidikan, ini dikarenakan laporan Nikita Mirzani sudah memenuhi dua unsur.
Yakni mengenai keterangan saksi dan juga bukti visum.
"Sudah ada dua alat bukti. Dari keterangan saksi dan dari alat bukti lain, keterangan ahli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.