Sederet Pengakuan Nuryanto: Sebut Daging Kucing Rasanya Enak, Tak Punya Uang Padahal Juragan Kos
Berikut sederet pengakuan Nuryanto, bapak kos pemakan kucing di Semarang. Berikut sederet pengakuannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Nuryanto (62) alias NY, bapak kos pemakan kucing di Semarang, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dihadirkan langsung oleh Polrestabes Semarang saat konfrensi pers Kamis (8/8/2024).
Nuryanto dalam kesempatannya memberikan sederet pengakuannya.
Daging Kucing Enak
Nuryanto mengungkap alasannya mengkonsumsi daging kucing.
Ia menyebut, daging kucing rendah kalori sehingga baik untuk dirinya yang menderita diabetes.
"Daging itu kalorinya rendah. Jadi saya makan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Polrestabes Semarang, Jumat (9/8/2024).
Nuryanto mendapatkan informasi daging kucing rendah kalori dari kakaknya.
Selain itu, dirinya melakukan pengecekan gula darah usai memakan daging kucing.
"Setelah makan, nanti dicek gitu. Memang gula darahnya rendah," tambahnya.
Untuk masalah rasa, Nuryanto menyebut rasa daging kucing tidak jauh berbeda dengan daging hewan lainnya.
"Rasanya, ya rasa daging, enak," ungkap dia.
Nuryanto mendapatkan kucing yang tidak sengaja datang ke rumahnya.
Ia membunuh dengan cara dipukul menggunakan senjata tajam.
Kucing kemudian dibakar guna menghilangkan bulu-bulunya.
"Saya godog tok (direbus) pakai magic com. Satu kucing saya habiskan tiga hari," beber dia.
Nuryanto dalam kesempatannya mengaku tidak kasihan dengan kucing.
Ia terpaksa melakukannya karena membutuhkan daging kucing untuk obat diabetes.
Baca juga: Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang Ngaku Pernah Periksa ke Dokter, tapi Tak Diberi Obat Diabetes
Sakit diabetes parah
Nuryanto sudah bergelut dengan penyakit diabetes sejak saat masih berumur 54 tahun.
Semenjak itu, dirinya memulai mengkonsumsi daging kucing secara rutin.
Aksinya terakhir terjadi pada 5 Agustus 2024 lalu.
Nuryanto sendiri sudah mencoba berobat ke dokter, namun tak kunjung menemui kesembuhan.
"Saya tidak diberi obat dokter. Dokter nggak kasih obat," tegasnya.
Tak punya uang padahal juragan kos
Nuryanto mengaku tak punya uang untuk membeli daging lain untuk dikonsumsi.
Padahal dirinya memiliki kos yang disewakan untuk para mahasiswa.
Ia terpaksa menyewakan kos dengan harga murah karena masuk daerah langganan banjir.
"Jadi rumah saya banjir terus, jadi tidak berani naikkin (biaya sewa)," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Bapak Kos Makan Kucing di Semarang: Alasan, Sosok Nuryanto, hingga Nasibnya
Ditetapkan tersangka
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo menjelaskan, Nuryanto sudah mengonsumsi daging kucing selama 3 tahun.
"Modusnya, ketiga Bapak ini melihat kucing tidur. Kemudian disamperin, setelah itu dipukul pakai senjata tajam di bagian kepala sampai mati," urainya.
Kini, Nuryanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 91B ayat (1) Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan atau denda maksimal Rp200 juta.
Polisi tidak menahan Nuryanto karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.
"Tidak bisa dilakukan penahan. Kita kenakan wajib lapor seminggu dua kali," ucapnya.
Johan menambahkan, polisi akan menggandeng pihak rumah sakit jiwa.
Dalam waktu dekat, Nuryanto akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak rumah sakit jiwa untuk observasi," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra)