Doli Manurung Diduga Dijemput Paksa Anggota TNI setelah Bacok Prada Defliadi, Uang Rp30 Juta Raib
Salah satu tersangka kasus penganiayaan anggota TNI diduga dijemput paksa dan disiksa. Keluarga buat laporan ke Denpom Medan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembacokan terhadap anggota TNI Angkatan Darat di Medan, Sumatra Utara, berbuntut panjang.
Korban yang bernama Prada Defliadi mengalami kebutaan di mata kiri dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebanyak dua dari lima tersangka telah ditangkap personel Polrestabes Medan.
Salah satu tersangka yang ditangkap, Doli Manurung (34), diduga dianiya anggota TNI saat proses penangkapan.
Kuasa hukum Doli Manurung, Rizki Nainggolan, menyatakan pihak keluarga telah melaporkan anggota TNI yang menjemput paksa Doli Manarung ke Denpom Medan.
Selain melakukan penganiayaan, anggota TNI diduga menjarah uang korban yang disimpan di laci kamar.
"Kita melapor ke Denpom 8 Agustus sementara terkait penculikan, pengerusakan dan kehilangan juga kurang lebih Rp30 juta," ungkapnya, Sabtu, (10/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia meminta Denpom Medan menindaklanjuti laporan penganiayaan dan melakukan penyelidikan secara transparan.
"Di publik kami dianggap sebagai pelaku," lanjutnya.
Ibu Doli, Valentina Panggabean, mengaku telah diperiksa Denpom Medan lantaran menjadi saksi kasus penganiayaan anaknya.
Valentina melihat langsung Doli dianiaya sejumlah orang yang diduga anggota TNI pada Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Sosok Prada Defliadi, Anggota TNI Dibacok hingga Mata Kirinya Buta, Dituduh Musuh Geng Motor
"Apalagi mereka mukulnya di depan saya, makanya saya sampai sekarang takut kalau dibahas kayak begini."
"Saya minta tolong anak saya jangan dipukuli dan disiksa, karena anak saya bukan binatang. Tapi mereka gak peduli, mereka mukul terus. dibawanya Doli keluar," ucapnya.
Saat kejadian, Valentina tak dapat menolong dan hanya bisa menangis melihat anaknya disiksa.