Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria yang Tabrak 4 Motor di Pekanbaru, Tak Bantah Pakai Narkoba

Kepada Kombes Manang, pelaku awalnya mengaku memakai narkoba tiga hari sebelum kejadian.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Pria yang Tabrak 4 Motor di Pekanbaru, Tak Bantah Pakai Narkoba
Istimewa
Pengendara mobil yang tabrak 4 pemotor sekaligus dan tewaskan seorang driver Ojol (baju hitam) saat diinterogasi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti. 

"Nggak ada pak, dikasih," jawab pelaku.

"Jadi kau nabrak itu tak sadar itu," ucap Kombes Manang.

"Saya tidur, jadi pas bawa itu pas lampu merah simpang empat itu," ujar pelaku.

"Katanya kau pulang (dari Sijunjung) naik travel," beber Kombes Manang.

"Nggak bisa tidur pak," jawab pelaku.

Pelaku Jadi Tersangka

Kini, Prima Putra Ardianyah pun telah ditetapkan sebagai tersanga setelah kecelakaan pada Sabtu (10/8/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah (ditetapkan tersangka) kemarin," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5, 3, 1 atau 310 ayat 4 dan 2.

"Ancaman hukuman 12 penjara," ungkap Alvin.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika pelaku melaju dengan kecepatan sedang dari barat menuju timur.

Baca juga: Pria Positif Narkoba Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, Driver Ojol Tewas, 3 Korban Lainnya Luka-luka

Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku bergerak ke arah lajur berlawanan.


"Sesampainya di depan toko buku Ikhlas, mobil ini bergerak melebar ke lajur arah berlawanan sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan dengan empat pengendara sepeda motor," beber Alvin.

Seorang warga bernama Muhammad Saleh menceritakan detik-detik kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas