Temuan Komnas HAM RI Terkait Tewasnya 3 Orang dan Kerusuhan di Puncak Jaya
Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat terjadinya peristiwa meninggalnya tiga orang di Kampung Pepera, Distrik Mulia
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada tanggal 6 sampai 10 Agustus 2024, Komnas HAM RI melakukan serangkaian langkah dalam rangka pemantauan lapangan terkait peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Uli Parulian Sihombing mengatakan peristiwa penembakan yang terjadi pada 16 Juli 2024 tersebut memicu kerusuhan pada 17 Juli 2024.
Kerusuhan tersebut mengakibatkan tambahan korban dari masyarakat, dan aparat keamanan di mana banyak orang terluka, properti rusak, dan ketakutan melanda masyarakat setempat.
Terkait hal itu, Uli mengatakan Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak yakni keluarga korban dan tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Gabungan Satgas (Elang dan Yonif 753/AVT), Polres Puncak Jaya, Kodim 1714, RSUD Puncak Jaya.
Selain itu, Komnas HAM juga mengumpulkan dokumen-dokumen terkait, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Pembunuhan Glen Malcolm di Papua, Desak Penegakan Hukum bagi Pelaku
"Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat terjadinya peristiwa meninggalnya tiga orang di Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah," kata Uli ketika dikonfirmasi pada Senin (12/8/2024).
"Di tempat peristiwa tersebut, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan secara langsung dengan keluarga korban, dan saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan," aambung dia.
Selain itu, Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat peristiwa kerusuhan 17 Juli 2024 di depan RSUD Mulia Puncak Jaya.
Komnas HAM, kata dia, juga meminta keterangan secara langsung kepada saksi-saksi, dan para tenaga kesehatan.
"Dalam proses pemantauan ini, Komnas HAM telah menemukan sejumlah fakta dan informasi yang akan ditindaklanjuti secara menyeluruh guna memastikan hak-hak korban dilindungi, ditegakkan, dan dipenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata dia.
Sebagai bagian dari langkah tindak lanjut, kata dia, Komnas HAM berencana meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk melengkapi dan memperjelas temuan yang sudah ada.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keakuratan dalam penanganan kasus ini serta untuk menyusun rekomendasi yang baik.
Komnas HAM, kata dia, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.