Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa soal Keterangan Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Bawa Sekoper Bukti Kasus Vina ke Bareskrim

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal diperiksa Bareskrim soal dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diperiksa soal Keterangan Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Bawa Sekoper Bukti Kasus Vina ke Bareskrim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Saka Tatal, Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta dengan didampingi sejumlah pengacaranya untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (13/8/2024).

Diketahui pemeriksaan Saka Tatal oleh Bareskrim Polri ini terkait dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi kasus Vina Cirebon, Aep dan Dede.

Bersama kuasa hukumnya, Saka Tatal datang ke Bareskrim dengan membawa sekoper bukti-bukti kasus Vina Cirebon yang telah dikumpulkannya.

Menurut salah satu kuasa hukum Saka, Titin Prilianti menyebut, koper tersebut berisikan berkas-berkas terkait kasus Vina Cirebon serta bukti-bukti kesaksian paslu Aep dan Dede.

"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan."

"Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tau peristiwannya."

"Kalau ini (nunjuk koper) ini isinya berkas-berkas semua di 2016," kata Titin dilansir Tribun Jabar, Selasa (13/8/2024).

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, kuasa hukum Saka lainnya, Farhat Abbas menuturkan, salah satu bukti yang dibawa pihaknya adalah bukti percakapan terakhir Vina dengan sejumlah orang.

Termasuk percakapan Vina dengan sahabatnya Widi.

Farhat menyebut, dengan bukti percakapan terakhir Vina dan Widi ini, bisa dipastikan soal tak adanya peristiwa di belakang showroom seperti yang ada pada vonis putusan terpidana kasus Vina.

"Termasuk percakapan bukti telpon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," ungkap Farhat.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ragukan Temuan Sperma di Jasad Vina, Akui Ada Kejanggalan: Cuma Cocoklogi?

Saka Tegaskan Tak Kenal Aep dan Dede, Janji Ungkap Semua yang Diketahuinya soal Kasus Vina Cirebon

Kubu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kubu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam kesempatan yang sama, Saka Tatal juga mengungkap kesiapannya untuk pemeriksaan Bareskrim hari ini.


Saka mengaku akan membongkar semua hal yang diketahuinya soal kasus Vina Cirebon ini.

"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," kata Saka dilansir Kompas.com, Selasa (13/8/2024).

Saka juga menegaskan ia sama sekali tak mengenal Aep dan Dede yang menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon ini.

Tak hanya itu, Saka juga mengaku tak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

"Ya salah satunya Saka enggak ada di situ. Saka juga enggak kenal Aep Dede, enggak kenal sama sekali," ucap dia.

Saka Tatal yang Sumpah Pocong, Mabes Polri yang Jadi Bulan-bulanan

Saka Tatal pilih jalur sumpah pocong sebagai opsi terakhir untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.

Disisi lain, Mabes Polri malah jadi bulan-bulanan dari aksi sumpah pocong Saka Tatal, kenapa?

Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon dinilai menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri.

Hal ini diungkap oleh praktisi hukum, Toni RM yang juga kuasa hukum Pegi.

Toni mengatakan karena lambatnya pengungkapan kasus, Saka Tatal membuat cara sendiri melalui sumpah pocong.

Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.

Senada, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti malah menyentil Kapolri atas aksi sumpah pocong kliennya.

"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.

Baca juga: Video Balik Arah, Penasihat Kapolri Kini Dukung PK Saka Diterima, Mulai Cium Kebohongan Rudiana?

Saka Tatal Lalukan Sumpah Pocong

Saka Tatal menjadikan sumpah pocong sebagai opsi terakhir untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan dalam kasus ini.

Bahkan, kuasa hukumnya, Titin Prialianti sempat menyinggung soal mencari keadilan yang ditujukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal sudah berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024) kemarin.

Melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran sosok Iptu Rudiana.

Pasalnya, kubu Saka Tatal sempat menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Baca juga: Video Isi Chat Vina Terkuak, Kuasa Hukum Saka Tatal Singgung Nama Presiden Jokowi dan Kapolri

Diketahui sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaannya, batang hidung Iptu Rudiana tak jua terlihat dan Saka Tatal hanya menjalani sumpah pocong seorang diri.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Baca juga: Razman Arif Nasution Ngaku Lucu dan Geli Melihat Sumpah Pocong Saka Tatal, Kenapa?

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar."

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Bawa Bukti 1 Koper Penuh ke Bareskrim, Diperiksa Terkait Keterangan Palsu Aep dan Dede.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(Tribun Jabar/Ravianto)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas