Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saka Tatal yang Sumpah Pocong, Mabes Polri yang Jadi Bulan-bulanan, Kenapa?

Saka Tatal pilih sumpah pocong cari keadilan buktikan bukan pembunuhan, sementara itu Mabes Polri dicap lamban karena tak umumkan perkembangan kasus.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Saka Tatal yang Sumpah Pocong, Mabes Polri yang Jadi Bulan-bulanan, Kenapa?
Eky Yulianto/Tribunjabar.id
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Saka Tatal pilih jalan sumpah pocong untuk cari keadilan buktikan bukan pembunuhan, sementara itu Mabes Polri dicap lamban karena tak kunjung umumkan perkembangan kasus Vina Cirebon. 

Ia menjelaskan, meskipun Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kembali kasus Vina dan Eki, hingga kini belum ada hasil konkret yang dipublikasikan.

"Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina dan Eki dari awal, demi menemukan titik terang dan kepastian apa yang sebenarnya terjadi pada 2016."

"Namun, hingga saat ini, hasil penyelidikan tersebut belum diumumkan," ucapnya.

Toni menilai, lambannya penanganan oleh Mabes Polri memaksa Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah, untuk mencari keadilan dengan cara lain, yaitu melalui sumpah pocong.

"Saya melihat, karena Mabes Polri lambat dalam menangani kasus ini, Saka Tatal akhirnya memilih jalannya sendiri untuk mencari keadilan dengan sumpah pocong," jelas dia.

Namun, Toni menegaskan bahwa sumpah pocong tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.

Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.

BERITA REKOMENDASI

"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," katanya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas