Oegroseno Desak Iptu Rudiana Jujur Kasus Vina: Kenapa HP Eky Tidak Diserahkan sebagai Barang Bukti?
Mantan Wakapolri, Oegroseno mendesak Iptu Rudiana jujur terkait kasus Vina. Ia mempertanyakan soal HP Eky yang tidak diserahkan sebagai barang bukti.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendesak ayah Eky, Iptu Rudiana untuk jujur terkait kasus Vina.
Oegroseno meminta Iptu Rudiana menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina, 2016 silam.
Ia pun mempertanyakan kenapa Iptu Rudiana tidak menyerahkan handphone (HP) Eky sebagai barang bukti.
"Iptu Rudiana cobalah berbuat yang jujur, apa yang sebenarnya terjadi."
"Pertanyaan saya satu saja HP komunikasi Eky ada di mana sekarang? Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti?" kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (14/8/2024).
Ia pun mengaku heran karena tak ada pihak yang melakukan ekstraksi data HP Eky.
Oegroseno pun menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang dinilainya 'punya kuasa' di Polres Cirebon saat itu.
Padahal, jabatan Iptu Rudiana saat itu hanya sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.
"Seharusnya penyidik-penyidik saat itu (yang melakukan ekstraksi data), selalu saya katakan, atasan penyidik ini kan banyak."
"Saya heran seorang Iptu Rudiana kok bisa menguasai, menutup Polres seolah-olah tidak ada atasan lain itu kan luar biasa bagi saya," terangnya.
Ditambah lagi, saat kasus Vina terjadi, tidak ada pihak yang ikut turun tangan dan membahas peristiwa tersebut.
Baca juga: Saka Tatal Dicecar Polisi 32 Pertanyaan soal Dugaan Keterangan Palsu Aep-Dede di Kasus Vina Cirebon
"Cirebon ini kecil, kenapa tidak ada yang bicara tentang dua nyawa yang hilang ini," tandasnya.
Oegroseno pun kembali menegaskan, agar Iptu Rudiana bicara jujur untuk membuat terang kasus Vina.
"Ya saya memang lebih cenderung Iptu Rudiana, sekarang ini ya tolong bicara jujur, terbuka apa adanya, biar persoalan ini segera terbuka," terang dia.