Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oegroseno Desak Iptu Rudiana Jujur Kasus Vina: Kenapa HP Eky Tidak Diserahkan sebagai Barang Bukti?

Mantan Wakapolri, Oegroseno mendesak Iptu Rudiana jujur terkait kasus Vina. Ia mempertanyakan soal HP Eky yang tidak diserahkan sebagai barang bukti.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Oegroseno Desak Iptu Rudiana Jujur Kasus Vina: Kenapa HP Eky Tidak Diserahkan sebagai Barang Bukti?
Kolase Tribunnews.com
Mantan Wakapolri, Oegroseno (kanan) mendesak Iptu Rudiana (kiri) jujur terkait kasus Vina. Ia mempertanyakan soal HP Eky yang tidak diserahkan sebagai barang bukti. 

Pasalnya, kasus ini melibatkan 7 terpidana yang saat ini menjalani hukuman karena divonis penjara seumur hidup.

Ketujuh terpidana, menurut Oegroseno, adalah orang-orang tak mampu yang takut dengan hukum, sehingga tak bisa berbuat apa-apa.

"Persoalan kita, para terpidana ini anak orang-orang tidak mampu, mereka berhadapan hukum dengan takut pasrah, kemudian ada film bisa berkembang seperti ini," ucapnya.

Sebut Rudiana Otak Cerita Kasus Vina

Dalam kesempatan berbeda, Oegroseno mengungkapkan keyakinannya soal kasus Vina yang direkayasa.

Dia menyebut ayah Eky, Iptu Rudiana punya peran penting di kasus Vina, 2016 silam.

Oegroseno meyakini, otak semua cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky, dugaan kuatnya mengarah kepada Iptu Rudiana.

"Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (kasus Vina)," katanya,dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (10/8/2024).

Berita Rekomendasi

Kesimpulan itu setelah Oegroseno mengamati Iptu Rudiana sejak awal kasus Vina.

Yakni saat Iptu Rudiana menerima kematian anaknya, Eky dan tidak menuntut.

"Rekam jejak dia di awal, bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya," ungkap.

Baca juga: HP Vina Dibuka, Ahli: Validasi Mabes Polri akan Membuka Jalan Selapang-lapangnya kepada Terpidana

Dari situ, profesionalisme Iptu Rudiana sebagai anggota Polri dan tanggung jawab dia sebagai ayah disebut berbeda jauh.

Seharusnya, lanjut Oegroseno, Iptu Rudiana tetap berusaha agar pembunuh anaknya dapat terungkap tuntas secara profesional.

"Kemudian juga dia berharap polisi dapat melakukan pengungkapan kasus itu secara jelas, itu yang harusnya dia lakukan," jelas Oegroseno.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). (Tribunnews/Rahmat Nugraha)

Namun, kata Oegroseno, yang dilakukan Iptu Rudiana justru hal-hal yang bertentangan terhadap pekerjaan mulianya sebagai seorang Bhayangkara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas