Satu Lagi Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK ke PN Cirebon, Pengacara Siapkan Novum
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon pada 2016 silam. Salahs atu terpidana ajukan PK ke PN Cirebon
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Satu nama kembali muncul dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki pada tahun 2016 silam.
Terbaru ini, seorang pria bernama Arta Anoraga Japang muncul.
Ia merupakan teman dari Rizki alias Eki.
Arta mengaku telah mengenal Eki satu hingga dua tahun terakhir sebelum kejadian.
Bersama kuasa hukumnya, Reno dan Reno Sukriano, ia membeberkan peristiwa yang melibatkan Eki.
"Saya kenal Eki sudah lama (2014-2015), bapak saya juga seorang anggota TNI di 0620 (sekarang sudah pensiun) dan kenal dengan Iptu Rudiana, ayah Eki," ujar Arta, membuka ceritanya.
Mengutip TribunJabar.id, pertemuan terakhir mereka terjadi pada 27 Agustus 2016, di hari Eki tewas.
"Kami sempat berkomunikasi melalui BBM (BlackBerry Messenger), menanyakan posisi masing-masing, lalu saya diajak Eki untuk nongkrong dan menginap," ucapnya.
Mereka sempat bertemu dan pergi ke "Warung Babeh", di mana Eki sempat minta bantuan untuk memperbaiki motornya dengan bantuan teman dari Arta yang berinisial YS.
"Nah, YS sempat cerita kalau sebelum ke bengkel, mereka ke wilayah Arya Kiban dulu untuk beli obat-obatan terlarang," jelas dia.
Setelah dari Warung Babeh, mereka kemudian menuju rumah Arta untuk mandi dan makan.
Baca juga: Video Sudirman Disebut Dipisahkan Perlahan, Sosok Ini Cium Ketakutan Polda Jabar di Kasus Vina
Setelah Maghrib, mereka keluar ke Arya Kibat untuk membeli obat-obatan.
Malam itu, Arta, Eki dan Vina kemudian pergi ke rumah AN di daerah Dawuan untuk berkumpul dengan beberapa teman lainnya.
Menurut Arta, Eki dan Vina sempat pamit pulang terlebih dahulu dengan alasan ingin mengambil uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.