Setelah Diperiksa Kapolri, Iptu Rudiana Ayah Eky Disebut Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan
Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatan Kapolsek imbas dari pemeriksaannya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tahun 2016.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Iptu Rudiana disebut telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Pencopotan tersebut imbas dari pemeriksaan Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tahun 2016.
Keterangan tersebut disampaikan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi.
Baca juga: Video Live: Begini Nasib Iptu Rudiana usai Diperiksa Diam-Diam oleh Kapolri Buntut Kasus Vina
Ito mengungkapkan Iptu Rudiana tidak kelihatan di publik karena diperiksa secara intensif oleh polisi. Sejak minggu yang lalu, Ito mengatakan Iptu Rudiana diperiksa di Mabes Polri.
Hal itu diduga menjadi penyebab Iptu Rudiana tidak hadiri sumpah pocong bersama Saka Tatal di kasus Vina Cirebon.
Padahal Iptu Rudiana sempat mengaku siap melakukan sumpah pocong atas kematian anaknya di kasus Vina Cirebon.
Rupanya Iptu Rudiana saat itu sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Bahkan Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah itu, Rudiana juga diperiksa oleh Timsus bentukan Kapolri.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolri kemudian mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," kata Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews, Kamis (15/8/2024).
Pemeriksaan terhadap Rudiana itu, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.
Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.