Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Haru Tersangka Curanmor untuk Biaya Lahiran, Bebas Lewat Restorative Justice, Korban Iba

Tersangka pencurian motor di Bogor kini dibebaskan melalui restorasi justice, Korban merasa iba karena alasan mencuri untuk membiayai istri lahiran.

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tangis Haru Tersangka Curanmor untuk Biaya Lahiran, Bebas Lewat Restorative Justice, Korban Iba
Kolase tangkapan layar akun Instagram @undercover.id
Pelaku pencurian motor di Bogor menangis bahagia karena telah dibebaskan, korban merasa iba karena alasan mencuri untuk biaya lahiran istrinya yang sedang mengandung anak pertama. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pencurian motor di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dibebaskan.

Diketahui tersangka tersebut bernama Subur (38), yang melakukan pencurian motor pada Kamis (20/6/2024).

Dia dinyatakan bebas setelah kasusnya diselesaikan melalui restorative justice di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Dalam proses mediasi korban dan tersangka terjadi kesepakatan untuk mengakhiri kasus secara kekeluargaan.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, mengkonfirmasi mengenai kebebasan Subur.

"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujar Irwanuddin, Kamis (15/8/2024) dikutip TribunnewsBogor.com.

Dia menjelaskan bahwa subur melakukan pencurian karena sudah buntu mencari biaya persalinan istrinya yang sedang mengandung anak pertama.

BERITA REKOMENDASI

Ia juga menambahkan, Subur bukanlah orang yang spesialis melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Latar belakang tersangka melakukan pencurian karena melihat korban tidak mencabut kunci sepeda motor.

"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak sengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Irwanuddin mengaku telah melakukan penyelidikan dengan bertanya orang yang tinggal di sekitar tempat tinggal Subur.

Ternyata, tetangga mengaku telah mengenal Subur sebagai orang yang baik dan tidak pernah berbuat kejahatan.


"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada disana bahwa memang beliau orang yang baik,” tuturnya.

Baca juga: 5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita

Alasan pencurian dan tanggapan tetangga Subur tersebut menjadi bahan pertimbangan pengadilan untuk memberhentikan kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas