Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini

Korban adalah Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom

Editor: Erik S
zoom-in Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini
TribunBatam.id
Tangkap layar oknum TNI bersama pria berpakaian sipil menganiaya dua polisi anggota Polsek Sei Beduk di Pos Pam Terpadu Simpang Dam, Kamis (15/8/2024) 

Kemudian, terkait aduan seperti apa yang diutarakan mitra AP hingga peristiwa main hakim sendiri ini terjadi, ia belum menjelaskan secara rinci.

Baca juga: Oknum TNI Diduga jadi Pelaku Utama Pembakaran Rumah Wartawan, Sempat Minta Hapus Berita Bisnis Judi

Ditanya mengenai proses hukum yang akan dijalani AP, Rooy menjelaskan apabila terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selajutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," jawab Rooy.

Ia melanjutkan, warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres. Rooy menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti, sehingga tidak ada yang ditutupi.

Pada kesempatan tersebut, Dandim O316 Batam itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.

"Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini," ucap Dandim.

Ia menekankan lagi pihaknya selalu bersama-sama dengan jajaran Polresta Barelang untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah di Batam.

Kondisi korban

Berita Rekomendasi

Korban adalah dua anggota Polsek Sei Beduk yakni Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Bripka Bernas Gultom dilaporkan mengalami memar karena terbentur dinding saat menghindari pukulan. 

Sementara Aipda Hari Susanto mengalami lebam di sekitar wajah kanan dan kiri. 

Baca juga: Pegawai Pengadilan Negeri Depok Langgar Kode Etik Usai Aniaya Tetangga Pakai Pistol, Dipecat?

Kemudian luka lebam pada kepala bagian belakang, luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bagian bahu kanan.

 Kejadian penganiayaan di Batam hingga viral di medsos ini berawal saat dua anggota Polsek Sei Beduk berada di Pos Pam Terpadu Simpang Terpadu Simpang Dam untuk mengecas ponsel mereka.

Mereka sedang melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Tiba-tiba, datang seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) berpakaian dinas turun dari mobil berwarna kuning dengan nomor polisi BP 1468 QH. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas