Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI di Batam Bawa 3 Temannya Aniaya 2 Anggota Polisi di Pos Pengamanan, Ini Penjelasan Dandim

Dandim 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan oknum TNI yang menganiaya 2 angota polisi sudah ditangkap.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum TNI di Batam Bawa 3 Temannya Aniaya 2 Anggota Polisi di Pos Pengamanan, Ini Penjelasan Dandim
TribunBatam.id
Tangkap layar oknum TNI bersama pria berpakaian sipil menganiaya dua polisi anggota Polsek Sei Beduk di Pos Pam Terpadu Simpang Dam, Kamis (15/8/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Kodim 0316 Batam, Serma AP menganiaya dua polisi di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terjadi pada Kamis (15/8) sekira pukul 22.00 WIB.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan AP kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Rooy menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Babinsa, Kamis (15/8/2024) malam itu berawal dari adanya laporan gangguan dari temannya. 

Baca juga: Kondisi Doli Manurung usai Dijemput Paksa dan Dianiaya Oknum TNI, Ngaku Tak Kenal Prada Defliadi

"Yang bersangkutan seorang babinsa, ia mendapat laporan dari mitranya bahwa dia diganggu oleh sekelompok orang di sekitar Simpang Dam," ujar Rooy didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat (16/8/2024) sore di Kodim 0316 Batam.

Menanggapi laporan tersebut, AP yang saat itu berpakaian dinas, secara spontan berangkat bersama tiga orang yang saat ini belum diketahui statusnya, baik warga sipil maupun militer.

"Namun pada saat di tempat, mereka mencari orang tersebut rupanya salah sasaran atau tidak ditemukan, sehingga mereka turun langsung serabutan saja di situ," tambahnya.

Tindakan serampangan yang dilakukan itu mengakibatkan beberapa warga sipil terkena dampak, termasuk dua anggota polisi yang saat itu tidak sedang bertugas.

Berita Rekomendasi

"Setelah kejadian itu mereka langsung bubar berpencar. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, kami perintahkan Danramil untuk ke TKP," sebut Rooy.

Danramil yang diperintahkan menuju lokasi itu juga diminta mengambil langkah-langkah konsolidasi guna meredam aksi lanjutan.

Rooy menyebut, usai kejadian dan peninjauan situasi pada Kamis (15/8/2024) malam, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Oknum yang bersangkutan ditangkap pada Jumat (16/8/2024) pagi dan saat ini sudah di sel. 

"Kami tidak menutup diri dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika oknum tersebut terbukti bersalah. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri," tegas Rooy.

Kemudian, terkait aduan seperti apa yang diutarakan mitra AP hingga peristiwa main hakim sendiri ini terjadi, ia belum menjelaskan secara rinci.

Baca juga: Oknum TNI Sempat Bertemu 3 Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan, Minta Bebas Ginting Temui Korban

Ditanya mengenai proses hukum yang akan dijalani AP, Rooy menjelaskan apabila terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selajutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," jawab Rooy.

Ia melanjutkan, warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres. Rooy menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti, sehingga tidak ada yang ditutupi.

Pada kesempatan tersebut, Dandim O316 Batam itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.

Baca juga: Motif Pembakaran Rumah Wartawan Belum Terungkap, Oknum TNI yang Diduga Pelaku Utama Diperiksa

"Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini," ucap Dandim.

Ia menekankan lagi pihaknya selalu bersama-sama dengan jajaran Polresta Barelang untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah di Batam.

Kondisi korban

Korban adalah dua anggota Polsek Sei Beduk yakni Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Bripka Bernas Gultom dilaporkan mengalami memar karena terbentur dinding saat menghindari pukulan. 

Sementara Aipda Hari Susanto mengalami lebam di sekitar wajah kanan dan kiri. 

Kemudian luka lebam pada kepala bagian belakang, luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bagian bahu kanan.

Baca juga: Siapa HB? Oknum TNI Dicurigai Terkait Kematian Wartawan Tribata TV, Dilaporkan ke Puspomad

 Kejadian penganiayaan di Batam hingga viral di medsos ini berawal saat dua anggota Polsek Sei Beduk berada di Pos Pam Terpadu Simpang Terpadu Simpang Dam untuk mengecas ponsel mereka.

Mereka sedang melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Tiba-tiba, datang seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) berpakaian dinas turun dari mobil berwarna kuning dengan nomor polisi BP 1468 QH. 

Ia menanyakan dua anggota Polsek Sei Beduk itu dan meminta keduanya pergi.

Bripka Bernas Gultom sempat bertanya kepada oknum TNI yang sedang emosi itu.

Namun keduanya mendapat penganiayaan.

Bripka Bernas Gultom tersungkur karena ditendang kakinya. 

Sementara Aipda Hari berusaha lari menyelamatkan diri. 

Tapi belum sempat berlari jauh, oknum TNI itu menyuruh 3 orang lain berpakaian sipil turun dari mobil yang sama untuk menghajar Aipda Hari dan Bripka Bernas.

Mereka dilaporkan sempat berteriak dan memastikan jika keduanya merupakan anggota polisi dan menganiayanya.

Dua orang berpakaian sipil dari mobil kemudian mengejar Aipda Hari dan menganiayanya. 

Baca juga: Soal Jurnalis yang Tewas Terbakar di Rumahnya, Oknum TNI Diduga Terlibat, Kodam BB Buka Suara

Sedangkan Bripka Bernas Gultom menyelamatkan diri ke arah Rusunawa Muka Kuning.

Oknum TNI itu dilaporkan sempat memukul warga di lokasi kejadian. 

Polisi mengungkap jika tiga orang berpakaian sipil membawa senjata tajam jenis pedang yang mereka simpan di bagasi belakang mobil.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompussunggu yang dikonfirmasi terkait video viral di Batam ini membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dan penanganan agar maksimal.

"Kejadian baru tadu malam di wilayah hukum (wilkum) Sei Beduk. Masih kami dalami," ujarnya kepada TribunBatam.id, Jumat (16/8/2024).

Saat ini, tim sedang mengumpulkan keterangan agar lengkap terkait kejadian viral di Batam ini

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum TNI di Batam Viral Aniaya Anggota Polisi Diamankan, Dandim: Akan Ditindak Tegas

dan

Kronologis Oknum TNI di Batam Aniaya Dua Polisi di Pos Pam Terpadu Simpang Dam

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas