Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 4 Tahun di Gowa Jadi Korban Penganiayaan, Pelakukan Sahabat Ibunya Sendiri

Seorang balita berusia empat tahun di Gowa, Sulawesi Selatan dianiaya pengasuhnya sendiri. Pelaku ternyata sahabat ibu korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah 4 Tahun di Gowa Jadi Korban Penganiayaan, Pelakukan Sahabat Ibunya Sendiri
Freepik
Ilustrasi bayi. 

Diketahui, kedua orang tua korban sudah bercerai, dan AM dititipkan ke PD sejak tahun 2023 lalu lantaran ibu korban bekerja di luar daerah.

"Ada satu orang wanita yang telah kami amankan dan sekarang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dimana tersangka ini merupakan rekan ibu korban sekaligus pengasuh korban" kata Udin lanjut Udin.

PD juga mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.




"Dia (korban) nakal dan terakhir saya pukul dengan gagang sapu" kata PD saat menjalani pemeriksaan.

Kini, PD dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan UU Perlindungan Perempuan dan Anak nomor 35 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Tersangka telah kami tahan dan tentunya dijerat pasal berlapis termasuk undang undang perlindungan anak" ujar AKP Bachtiar Nambung, Kasatreskrim Polres Gowa

Balita Dianiaya di Depok

Sebelumnya, kasus penganiayaan kepada balita sempat heboh di media sosial.

BERITA TERKAIT

Seorang influencer parenting dan pemilik daycare bernama Meita Irianty alias Tata melakukan penganiayaan terhadap dua korban korban, yakni bocah berusia dua tahun dan bocah berusia sembilan bulan.

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Tata melakukan penganiayaan dan aksinya tersebut terekam kamera CCTV.

Kasus penganiayaan ini terjadi Senin (10/6/2024) dan terungkap setelah karyawan daycare melaporkan kejadian.

Baca juga: 9 Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Sempat Diintimidasi Meita Irianty

Keluarga korban pun kemudian melaporkan tersangka ke Polres Metro Depok.

Ibu korban, Rizki Dwi Utari, mengaku baru memasukkan anaknya ke daycare milik MI.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas